Kacaunya Distribusi LPG 3 Kg karena Kurangnya Perencanaan
- Kalau seperti ini masyarakat seperti dicekik oleh pemerintah bahkan tanpa aba-aba, akibat mengabaikan efek domino yang ada termasuk ada kematian usai antre

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Kacaunya penerapan kebijakan pemerintah terkait distribusi gas melon atau LPG 3 kg ke masyarakat dinilai karena kurangnya perencanaan yang matang dari Pemerintah.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai, dalam suatu perencanaan kebijakan harusnya memikirkan sosialisasi dan internalisasi atau pembudayaan di masyarakat melalui komunikasi. Sehingga bisa mengantisipasi jika ada efek domino yang ditimbulkan.
"Tahap awal suatu perencanaan adalah harus ada sosialisasi dan pembudayaan melalui edukasi hingga kemungkinan dampak yang disebabkan. Tidak bisa langsung," katanya kepada TrenAsia.com pada Rabu, 5 Februari 2025.
- Setumpuk Kontroversi Bahlil Lahadalia
- Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM, Anggito Abimanyu Kupas Soal Ekonomi Syariah
- Sejarah Penggunaan LPG 3 Kg: Simbol Prestasi SBY-JK
Lebih lanjut, kata Trubus kebijakan ini seharusnya dilakukan secara bertahap. Ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu,
Trubus juga menyoroti mengenai mekanisme prosedur implementasi di lapangan yang tidak jelas. Seharusnya ada masa transisi yang dilalui terlebih dulu oleh masyarakat, bukan langsung diberlakukan secara Nasional.
"Kalau seperti ini masyarakat seperti dicekik oleh pemerintah bahkan tanpa aba-aba, akibat mengabaikan efek domino yang ada termasuk ada kematian usai antre,"jelasnya.
Seperti diketahui penghapusan pengecer secara mendadak telah menjadikan jalur distribusi kacau. Masyarakat harus ke pangkalan untuk bisa mendapatkan gas. Akibatnya antrean panjang terjadi di mana-mana.
Antrean bahkan disebut membawa korban jiwa. Yonih, 62, warga Jalan Beringin I RT 01/07, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan dilaporkanmeninggal dunia setelah mengantre gas LPG 3 Kg pada 3 Februari 2025.
Hal ini juga berlaku di sisi pengecer, Akibat kebijakan Menteri ESDM Bahllil Lahadalia ingin menghapus pengecer dari rantai distribusi LPG 3 kg, semakin menunjukkan pemerintah tidak peduli terhadap nasib para pengecer tersebut.
Alasannya kata Trubus, para pengecer kebanyakan adalah UMKM yang tak hanya menjual gas, namun juga menjual kebutuhan sehari-hari. Jika kebijakan ini tidak dilakukan dengan transisi maka akan berakibat pada kurangnya pemasukan warung yang dimiliki pengecer tersebut.
Ia mencurigai, pemutusan rantai pengecer memiliki maksud terselubung. Salah satunya untuk membiarkan pengusaha dengan modal besar yang bisa masuk ke rantai pasok LPG 3 kg ini untuk menghasilkan pajak pemasukan ke negaranya.
Mohon Maaf
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara soal warga Pamulang, Tangerang Selatan yang meninggal setelah mengantre gas LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, pada Senin 3 Februari 2025.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya warga usai mengantre LPG 3 kg.
“Intinya kita dari pemerintah memohon maaf sebesar besarnya, dan turut berduka cita kalau memang ada kejadian seperti itu,” kata Achmad Muchtasyar disela sidak ketersediaan LPG 3 kg di Depok, Jawa Barat, Selasa, 4 Februari 2025.

Amirudin Zuhri
Editor
