Menilik Kinerja Asuransi Syariah di Indonesia (Part 1): Kontribusi Minim pada GDP Jadi Tantangan
- Dikutip TrenAsia.com dari laporan IFG Progress Financial Research, kondisi asuransi syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang terbatas baik dari sisi penetrasi kontribusi (premi) maupun aset. Hal ini dapat dilihat dari masih sangat rendahnya data terkait jika dibandingkan dengan bisnis asuransi konvensional.

Rumpi Rahayu
Author


JAKARTA - Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sebanyak 87% dari total penduduk. Mengingat fakta ini, seharusnya asuransi syariah memiliki potensi yang sangat besar di tanah air.
Lalu bagaimana sebenarnya kinerja asuransi syariah di Indonesia?
Kinerja Asuransi Syariah di Indonesia
Dikutip TrenAsia.com dari laporan IFG Progress Financial Research, kondisi asuransi syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang terbatas baik dari sisi penetrasi kontribusi (premi) maupun aset. Hal ini dapat dilihat dari masih sangat rendahnya data terkait jika dibandingkan dengan bisnis asuransi konvensional.
Baca Juga: Apa Itu Asuransi Syariah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Pengembangan sektor keuangan syariah Indonesia juga relatif masih jauh tertinggal dari negara-negara dengan konsentrasi penduduk Muslim lainnya terutama pada aspek kinerja sektor keuangan (quantitative development) dan awareness.
Meski begitu, Indonesia masuk ke dalam lima negara yang memiliki sektor keuangan syariah yang sudah mature. Posisi Indonesia ini bersanding dengan United Arab Emirates (UAE), Saudi Arabia, Bahrain, dan Malaysia.
Nasabah Asuransi Syariah di Indonesia
Berdasarkan Ikhtisar Keuangan Asuransi Syariah per November 2021 dari Otoritas Layanan Keuangan, penetrasi asuransi syariah di Indonesia sedikit meningkat (year on year) sebesar 0,031 persen, dan peningkatan kepadatan (tahun ke tahun) 37,14%.
Mengenai data serupa, jumlah penetrasi per November 2021 sebesar 0,14 persen dengan jumlah penduduk adalah 274 juta. Artinya, jumlah penetrasi dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia hanya 383.500 jiwa.
Kontribusi Asuransi Syariah
Berdasarkan data OJK, hingga tahun 2021 kontribusi asuransi syariah terpantau hanya sekitar 0,14% dari GDP Indonesia, dengan pertumbuhan sekitar 8,2% per tahun (Compounded Annual Growth Rate 2017-2021).
Sama halnya dengan asuransi konvensional, aset industri asuransi syariah didominasi dengan bisnis asuransi jiwa yang mencapai 80%, kemudian asuransi umum sebesar 15% dan 5% dari bisnis reasuransi.
Secara keseluruhan, perkembangan aset industri asuransi syariah compounded annual growth rate dari 2017 hingga 2021 sekitar 1,8% per tahun, dengan pertumbuhan tertinggi pada industri asuransi umum syariah sekitar 5,4% per tahun, diikuti oleh pertumbuhan reasuransi dan jiwa syariah masing-masing sekitar 4,2% dan 1,1% per tahun untuk periode yang sama.
Perkembangan bisnis asuransi jiwa syariah secara umum didorong oleh segmen pasar retail sesuai dengan target marketnya. Sementara pada bisnis asuransi umum pertumbuhannya lebih didorong oleh lini bisnis dari Business to Business (B2B) dan pada bisnis reasuransi syariah sangat tergantung pada bisnis asuransi umum syariah, sehingga size nya relatif paling kecil.
Selama tahun 2017 hingga tahun 2021, pertumbuhan kontribusi (premi) bruto dari industri asuransi syariah tercatat cukup besar mencapai 14% per tahunnya. Pertumbuhan ini didominasi oleh kinerja dari kontribusi (premi) asuransi jiwa syariah yang mampu membukukan rata-rata kenaikan hingga 16% per tahunnya.

Ananda Astri Dianka
Editor
