Ekonomi, Fintech & UMKM

UMKM Harus Bertransformasi ke Digitalisasi Produksi

  • KENDARI- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus segera bertransformasi menggunakan digitalisasi dalam menciptakan produk. Menurut Teten, hal itu penting dilakukan agar UMKM bisa menghasilkan produk setara negara lain. “Transformasi teknologi produksi penting supaya produk UMKM memiliki daya saing. Sekarang market di dalam […]

<p>Teten Masduki</p>

Teten Masduki

(Istimewa)

KENDARI- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus segera bertransformasi menggunakan digitalisasi dalam menciptakan produk.

Menurut Teten, hal itu penting dilakukan agar UMKM bisa menghasilkan produk setara negara lain.

“Transformasi teknologi produksi penting supaya produk UMKM memiliki daya saing. Sekarang market di dalam negeri dari luar negeri. Nah, produk UMKM kita harus distandardisasi sekelas produk dunia. Karena itu, perbaikan teknologi produksi ini mutlak kita lakukan,” kata dia di Kendari, Sultra, Sabtu 12 Desember 2020.

Selain itu, ia juga menyampaikan, status kelembagaan UMKM juga harus berubah dari informal ke formal. Menurut dia, banyak UMKM khususnya mikro belum berbadan hukum.

“Apalagi selama pandemi ini jumlah usaha mikro semakin banyak, karena banyak orang kehilangan pekerjaan, sehingga dia membuka warung baik digital maupun offline,” ujar Menteri Teten.

Ia mengatakan transformasi teknologi seperti pemasaran, dapat mengefisienkan bisnis lewat digital payment.

“Ada 93 persen wilayah Indonesia kalau dari catatan e-commerce sekarang bisa diakses lewat pasar digital. Jadi, ini ada keterkaitan dengan perbaikan infrastruktur internet termasuk juga logistik,” ujarnya.