Duit Makin Numpuk di Bank, DPK Melejit 12,88 Persen Tembus Rp6.651 Triliun
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 12,88% mencapai Rp6.651 triliun per September 2020.

Aprilia Ciptaning
Author
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 12,88% mencapai Rp6.651 triliun per September 2020.
“DPK tumbuh tinggi sebesar 12,88 persen, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 11,64% atau senilai Rp6.488 triliun,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 2 November 2020.
Ia menyampaikan, pertumbuhan DPK masih didominasi oleh Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 yang menyumbang porsi sebesar 15,20%, diikuti oleh BUKU 2 sebesar 11,64%, dan BUKU 3 sebesar 9,3%.
Sementara itu, pertumbuhan DPK BUKU 1 masih terkontraksi 4,95%, meskipun angkanya membaik dibandingkan Agustus 2020 yang minus 5,91%.
- Waduh.. Diego Maradona Ternyata Jadi Agama dan Disembah oleh 200.000 Orang!
- Pemprov Jabar Usul Libur Cuti Bersama Akhir 2020 Dikurangi
- 3 Skenario Ibadah Haji 2021 dari Kementerian Agama, Batal Lagi?
- Kisah Cinta Antara Dua Gua yang Terpisah 65 Mil pada 90.000 Tahun Lalu
- Miliarder Hedge Fund, Ray Dalio, Buka Kantor di Singapura
Pertumbuhan DPK tersebut, terang Wimboh, utamanya ditopang oleh kenaikan giro seiring dengan penyaluran dana pemerintah. Berdasarkan kontribusinya, giro menyumbang 24,54%, tabungan 11,66%, dan deposito sebesar 7,41%.
Wimboh menambahkan, secara keseluruhan kondisi sektor keuangan masih aman dan terjaga. Hal ini dibuktikan oleh rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan sebesar 23,39% setara Rp5.970 triliun per September 2020.
Selain itu, rasio alat likuid/non-core depocit (AL/NDC) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing terpantau pada level 154,01% dan 32,94%.
Angka tersebut jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%. Demikian juga rasio LDR yang terbilang cukup rendah, yakni sebesar 83,16% pada September 2020.
Kredit Melambat
Meskipun demikian, penyaluran kredit bank hanya tumbuh 0,12% sebesar Rp5.531 triliun per September 2020.
Wimboh menyebut, hal ini disebabkan oleh kondisi perbankan yang masih menahan penyaluran kredit karena mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.
“Bank sangat mempertimbangkan penyaluran kredit untuk menekan risiko,” ujarnya.
Adapun pada periode ini, risiko kredit alias non-performing loan (NPL) perbankan memang turun dibandingkan bulan sebelumnya.
NPL gross dari 3,22% pada Agustus 2020 menjadi 3,15%, sedangkan NPL nett turun dari 1,11% menjadi 1,07% per September 2020. (SKO)
