DPR Ragukan Kajian Panduan New Normal di Tempat Kerja
- Panduan new normal atau kenormalan baru selama di tempat kerja yang diterbitkan Menteri Kesehatan dalam menecegah persebaran COVID-19 mendapat respons dari...

Khoirul Anam
Author
Panduan new normal atau kenormalan baru selama di tempat kerja yang diterbitkan Menteri Kesehatan dalam menecegah persebaran COVID-19 mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatuh Wafiroh.
Dia mengingatkan, agar panduan dari aturan tersebut tidak tumpang tindih dengan aturan lain yang sudah ada, termasuk protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Kita berharap, peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah,” kata politisi yang akrab disapa Ninik ini sebagaimana dikutip dari laman resmi Parlementaria, Selasa, 26 Mei 2020.
- DPR Ragukan Kajian Panduan New Normal di Tempat Kerja
- Hadapi New Normal, Indonesia Butuh Akselerasi Teknologi Digital
- Didorong Telkomsel dan IndiHome, Telkom Raup Laba Rp18,66 Triliun
- Terapkan New Normal, Sarana Publik Akan Dijaga Ketat
- Bank Indonesia Punya Stok 64 Ton Emas
Sebelumnya, Menteri Kesehatan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Peraturan tersebut diterbitkan guna menunjang roda perekonomian agar tetap berjalan.
“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” kata Menkes Sabtu lalu.
Sementara itu, Ninik memahami langkah yang ditempuh pemerintah. Namun, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan yang selama ini sudah dianjurkan.
“Kita tetap waspada dan tetap melakukan protokol COVID-19, tapi satu sisi roda perekonomian juga tidak mati 100%” ucapnya.
Di samping itu, dia cukup meragukan bahwa kebijakan tersebut telah melewati berbagai kajian. Mengingat, pemerintah mengakui bahwa dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.
“Saya tidak tahu apakah ini sudah dalam kajian yang cukup matang atau tidak. Walaupun saya yakin sudah ada kajiannya,” ujar politisi Fraksi PKB itu. (SKO)
