Dilanda Pandemi, Begini Profil Risiko Industri Jasa Keuangan
- JAKARTA – Mengutip laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), prospek perekonomian Indonesia akan membaik seiring penurunan laju infeksi harian corona secara...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – Mengutip laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), prospek perekonomian Indonesia akan membaik seiring penurunan laju infeksi harian corona secara global dan vaksinasi global yang semakin luas. Hal itu sejalan dengan kebijakan fiskal dan moneter akomodatif yang terus dijalankan.
Dengan berbagai amunisi kebijakan, OJK mencatat industri sektor keuangan memiliki profil risiko yang terjaga pada awal 2021.
- BI Longgarkan LTV/FTV dan DP Nol Persen untuk KPR dan Kendaraan
- Viral Ancaman Debt Collector Karena Utang Teman, Satgas Waspada Investasi Imbau Korban Lapor Polisi
- Buset! Erick Thohir Bongkar 159 Kasus Korupsi Sejak Menjadi Menteri BUMN
Dari sektor perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) Januari 2021 tumbuh 10,57% year on year (yoy). Sementara itu, kredit perbankan terkontraksi -1,92%, namun tren pertumbuhannya membaik dari bulan sebelumnya.
Terutama didorong oleh bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tumbuh masing-masing 1,45% dan 5,68% yoy.
Di industri keuangan nonbank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -18,6% yoy. Utamanyadisebabkan oleh sektor rumah tangga seiring dengan masih rendahnya permintaan.
Sementara itu, premi asuransi tercatat naik tinggi sebesar Rp30,4 triliun. Rinciannya, asuransi jiwa Rp19,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp11,3 triliun).
Sementara itu, fintech P2P Lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp15,34 triliun atau tumbuh sebesar 13,5% yoy.
Profil Risiko Terjaga
Adapun, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross sebesar 3,17% (NPL net: 1,03%). Rasio non performing financing (NPF) Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,9%.
Risiko nilai tukar perbankan masih terjaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2021 sebesar 1,73%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Februari 2021 terpantau pada level 157,14% dan 33,85%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,50 % serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 535% dan 329%.
Jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,11%, jauh di bawah maksimum 10%.
