Anies Baswedan Larang Bioskop Buka 29 Juli di Jakarta
- Tidak hanya di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil belum mengizinkan pembukaan bioskop di wilayahnya meski secara...

Sukirno
Author
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan larangan pembukaan kembali bioskop dan tempat hiburan di Ibu Kota lantaran kasus COVID-19 masih tinggi.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menegaskan larangan pembukaan bioskop menyusul keputusan Pemprov DKI yang memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase 1 selama dua pekan hingga 31 Juli 2020.
“Pembukaan bioskop, tempat hiburan indoor yang semula direncanakan akan beroperasi akhir bulan ini, maka harus kita tunda dulu izin operasinya sampai kondisi menunjukkan tren yang membaik,” kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis malam, 16 Juli 2020.
- Duh! Harga Sedang Melambung, Produksi Emas Indonesia Justru Anjlok Tajam Jadi Cuma 10 Ton
- BUMN Bio Farma Produksi 2 Juta Alat PCR Per Bulan Mulai September
- BEI Ancang-ancang Tendang Hanson Milik Benny Tjokro dari Bursa Efek
- Buset! Lebih Mahal Dari Ayam, Harga Jengkol Tembus Rp60.000 Per Kilogram
- Grup Lippo Bantah Gagal Bayar MTN
Tidak hanya di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil belum mengizinkan pembukaan bioskop di wilayahnya meski secara nasional akan dibuka kembali pada 29 Juli 2020.
Kang Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengatakan berdasarkan kajian gugus tugas tingkat kabupaten/kota, kegiatan yang bersifat atau dilaksanakan di dalam ruangan tertutup seperti bioskop dan tempat karaoke belum diizinkan untuk beroperasi atau dibuka kembali.
“Hasil kajian gugus tugas kota kabupaten belum mengizinkan kegiatan yang sifatnya tertutup seperti bioskop,” kata Kang Emil. (SKO)
