Nasional

Yuk Kenali Perbedaan 4 Macam Pangkat dan Golongan PNS Terbaru

  • Dalam profesi ini ada beberapa macam pangkat dan golongan yang memiliki pamor tersendiri
Ilustrasi PNS.jpg
Ilustrasi ASN. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com / Panji Asmoro)

JAKARTA - Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih diminati ribuan bahkan jutaan orang. 

Dalam profesi ini ada beberapa macam pangkat dan golongan yang memiliki pamor tersendiri.

Bukan suatu hal yang tabu, seorang PNS atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan oleh negara untuk mendukung kinerja pegawai menjadi lebih baik.

Dalam artikel ini, TrenAsia telah merangkum penjelasan tentang jenis pangkat dan golongan PNS serta jenjang karirnya. Pangkat dan golongan PNS telah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019.

Pangkat Golongan PNS

Mengutip dari Peraturan Kepala BKN Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Karier PNS, disana tertulis pangkat golongan disusun berdasarkan prinsip  kepastian, profesionalisme, dan transparan. 

Dalam proses penentuannya, pangkat golongan sangat dipengaruhi oleh waktu mengabdi, kompetensi dasar, pendidikan serta prestasi yang pernah diraih.

Kenaikan pangkat

Ada tiga kenaikan pangkat yaitu kenaikan pangkat reguler setiap empat tahun, kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional, dan kenaikan pangkat jabatan struktural.

Terdapat empat pangkat golongan PNS yaitu:

1. Golongan I: Juru

Golongan satu ini merupakan golongan terendah, golongan ini terdiri dari;

  • 1A dengan jabatan Juru muda,
  • 1B Juru Muda Tingkat 1,
  • 1C Juru dan,
  • 1D dengan jabatan Juru Tingkat.

2. Golongan II: Pengatur

Golongan ini terdiri dari:

  • IIa : Pengatur muda,
  • IIb : Pengatur Muda Tingkat I,
  • IIc : Pengatur,
  • IId : Pengatur tingkat 1.

3. Golongan III: Penata

Golongan ini terdiri dari:

  • IIIa : Penata Muda,
  • IIIb : Penata Muda Tingkat 1,
  • IIIc : Penata,
  • IIId : Penata Tingkat 1.

4. Golongan IV; Pembina

Golongan ini terdiri dari:

  • IVa : Pembina
  • IVb : Pembina Tingkat I
  • IVc : Pembina Muda
  • IVd : Pembina Madya
  • IVe : Pembina Utama