Nasional & Internasional

Ya Ampun, Turis Ukraina Terjebak 6 Hari di Penampungan Air di Bali

  • Roberts Jacob Matthew, seorang turis asal Ukraina selama enam hari terjebak di dalam bekas tempat penampungan air yang berada di kebun warga yang ada di...
AZ

AZ

Author

Roberts Jacob Matthew, seorang turis asal Ukraina selama enam hari terjebak di dalam bekas tempat penampungan air yang berada di kebun warga yang ada di Jalan Alila Blimning Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus mengutip keterangan warga mengatakan laki-laki berusia 29 tahun tersebut terjatuh ke dalam bekas tempat penampungan air yang tingginya hampir 5 meter. “Sudah (terjebak) sekitar enam hari. Sedangkan untuk penyebabnya kenapa bisa terjatuh, masih kita selidiki dulu,” kata Agustinus.

Keberadaan Matthew baru diketahui pada Sabtu sekitar pukul 11.45 wita ketika seorang warga yang sedang mencari makanan sapi di kebun dekat rumahnya mendengar suara orang berteriak- teriak minta tolong.

Bekas tempat penampungan air tersebut jaraknya sekitar 100 meter dari jalan raya, dan lokasi di sekitar tempat tersebut sunyi.

“Setelah mendengar suara minta tolong, lalu warga ini menuju lokasi yang menjadi sumber suaranya, setelah sampai ternyata ada warga negara asing berada di tempat penampungan air itu. Saat itu juga langsung menghubungi pihak berwenang untuk melakukan evakuasi,” jelas Yusak.

Sekitar pukul 13.35 tim Basarnas Bali bersama Polsek Kuta Selatan, Babinkamtibmas Desa Pecatu, serta masyarakat setempat mengevakuasi korban dan diperkirakan korban mengalami cedera.

Dalam proses evakuasi, korban diangkat ke luar dari tempat penampungan air memakai tangga, kemudian korban mendapatkan tindakan awal dan diangkat menggunakan tandu. Lalu, korban dibawa ke RS BIMC Nusa Dua untuk penanganan lebih lanjut.

“Korban tidak kuat menggerakkan badannya, sehingga oleh warga setempat inisiatif memberikan makanan dan air minum kepadanya. Selain itu juga informasi dia di sana sudah enam hari,” ucap Yusak sebagaimana dikutip Antara.