Utang Royalti ADMR ke Pemerintah Terus Membengkak
- Utang royalti ADMR kepada Pemerintah naik menjadi USD33,27 juta per Juni 2026. Audit ESDM untuk periode 2023–2025 masih dalam proses pengajuan.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Saldo utang royalti PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) kepada Pemerintah meningkat menjadi USD33,27 juta per 30 Juni 2026. Nilai tersebut naik USD1,396 juta atau sekitar 4,38 persen dibandingkan posisi 31 Desember 2025 sebesar USD31,874 juta.
Manajemen ADMR menjelaskan, saldo utang royalti tersebut berasal dari perhitungan kewajiban atas kegiatan pertambangan batu bara sesuai ketentuan dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Corporate Secretary ADMR Mahardika Putranto mengatakan, perhitungan royalti mengacu pada sejumlah komponen, yakni volume produksi, biaya pengangkutan tongkang (barging) dan pemindahan muatan (transshipment), serta harga patokan batu bara atau harga jual yang disepakati dengan pelanggan.
Saldo utang royalti tersebut juga menjadi objek audit Direktorat Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Perhitungan royalti sesuai dengan ketentuan pada Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yaitu berdasarkan jumlah tonase yang diproduksi, biaya barging dan transhipment, serta harga patokan batu bara atau harga jual yang disepakati ke customer,” kata Mahardika dalam keterbukaan informasi, Selasa, 3 November 2026 .
Mahardika menjelaskan, anak usaha perseroan berkode MC telah menjalani audit pembayaran royalti untuk periode 2020–2022. Proses tersebut telah selesai dan kewajiban atas kekurangan maupun kelebihan pembayaran diselesaikan pada 2025.
Sementara itu, pengajuan audit pembayaran royalti untuk periode 2023–2025 masih dalam proses di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Adapun untuk anak usaha berkode LC, Mahardika menyebut belum ada permintaan pemeriksaan audit royalti.
Utang Royalti Bertambah Seiring Produksi Batu Bara
Mahardika menjelaskan, saldo utang royalti akan meningkat seiring bertambahnya volume produksi batu bara dan berkurang setelah perseroan melakukan pembayaran royalti provisional maupun final.
Kewajiban tersebut akan tetap muncul selama anak usaha ADMR masih melakukan produksi dan penjualan batu bara. Pembayaran royalti dilakukan pada saat pengiriman batu bara kepada pelanggan atau shipment.
Dengan demikian, keberadaan saldo utang royalti tidak serta-merta menunjukkan kewajiban yang telah jatuh tempo atau belum diselesaikan. Besarannya mengikuti aktivitas produksi, penjualan, serta pembayaran royalti yang dilakukan perseroan.
“Utang royalti ini akan tetap ada selama entitas anak usaha Perseroan masih berproduksi dan melakukan penjualan. Adapun, pembayaran utang royalti dilakukan pada saat dilakukannya shipment atau pengiriman ke customer,” terang Mahardika.
Beban Pokok Pendapatan ADMR Naik 16 Persen
Selain saldo utang royalti, ADMR juga menjelaskan kenaikan beban pokok pendapatan. Hingga 30 Juni 2026, beban pokok pendapatan perseroan mencapai USD306,04 juta, meningkat dari USD263,75 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut mencapai USD42,29 juta atau sekitar 16,03 persen secara tahunan.
Menurut Mahardika, peningkatan beban terutama dipengaruhi kenaikan volume produksi dan penjualan batu bara. Kondisi tersebut mendorong kenaikan biaya jasa pertambangan serta pengangkutan dan bongkar muat.
Beban royalti kepada Pemerintah juga meningkat sekitar 49 persen dibandingkan periode sebelumnya. Manajemen menjelaskan, kenaikan ini dipengaruhi pertumbuhan volume produksi dan peningkatan harga batu bara.
Kedua faktor tersebut berpengaruh langsung terhadap perhitungan dan pembayaran royalti kepada Pemerintah.
ADMR Genjot Efisiensi Biaya
Untuk mengendalikan beban pokok pendapatan pada 2026, ADMR menjalankan sejumlah strategi efisiensi.
Perseroan memastikan penggunaan biaya lebih tepat guna, melakukan perbaikan untuk menekan biaya operasional, serta memanfaatkan sistem informasi dan digitalisasi guna mengurangi pengeluaran yang dinilai kurang efektif.
ADMR juga menyeleksi dan menjalin kerja sama dengan vendor yang menawarkan harga kompetitif.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan mengendalikan biaya di tengah peningkatan aktivitas produksi dan penjualan batu bara, termasuk kenaikan komponen royalti dan biaya jasa pertambangan.
Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Hadi Zairin pada 03 Nov 2026

Chrisna Chanis Cara
Editor
