Gaya Hidup

Tren Istilah: Ketahui Apa Itu Layoff yang Sering Diperbincangkan di Media Sosial

  • Inilah arti dari istilah layoff yang sering diperbincangkan di media sosial.
Cara Melamar Pekerjaan Baru Usai Terkena Badai PHK
Cara Melamar Pekerjaan Baru Usai Terkena Badai PHK (Freepik.com/pressfoto)

JAKARTA - Bagi Anda yang sering berselancar atau menelusuri media sosial seperti Twitter atau Instagram mungkin tidak asing lagi mendengar istilah layoff. Biasanya, istilah layoff diucapkan atau ditulis ketika menyinggung soal dunia kerja.

Seperti yang dilansir dari laman Investopedia, layoff artinya adalah PHK yang berarti pemutusan hubungan kerja sementara atau permanen oleh pemberi kerja karena alasan yang tidak terkait dengan kinerja karyawan.

Bisa jadi, karyawan diberhentikan atau terkena layoff ketika perusahaan ingin memangkas biaya karena permintaan produk atau layanan dari perusahaan sedang menurun, penutupan musiman, atau selama penurunan ekonomi.

Ketika diberhentikan, maka karyawan akan kehilangan semua gaji dan tunjangan dari perusahaan. Akan tetapi, karyawan juga memenuhi syarat untuk mendapatkan asuransi atau kompensasi pengangguran.

Sebetulnya, tidak hanya para pekerja yang terkena layoff saja yang mendapat dampaknya. Pekerja yang di-PHK memang menanggung beban PHK, kehilangan upah dan tunjangan. Namun, pekerja yang tidak terkena layoff bisa jadi juga terganggu proses bekerjanya, meningkatkan kecemasan dan ketidakamanan mereka sekaligus menurunkan produktivitas.

Tidak hanya itu, PHK atau layoff besar-besaran juga dapat menimbulkan dampak negatif pada ekonomi di daerah tempat tinggal pekerja yang terkena PHK atau layoff dan menurunkan permintaan barang dan jasa.