Tren Pasar

TOBA-HGII Masuk Kualifikasi, Apa Itu Saham Hijau?

  • Apa itu saham hijau? Simak manfaat label hijau bagi emiten, potensi investasi, serta prospek profit dibanding saham konvensional.
IMG-20260126-WA0009.jpg
BTN ESG (BTN)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberikan label khusus bagi emiten yang menjalankan kegiatan usaha berbasis ekonomi hijau melalui IDX Green Equity Designation (IGREEN). 

Kehadiran label tersebut menjadi bagian dari langkah bursa memperkuat ekosistem pasar modal berkelanjutan sekaligus memberikan informasi yang lebih jelas kepada investor mengenai emiten yang memiliki kontribusi terhadap ekonomi hijau.

Jumat, 28 Agustus 2026, BEI mengumumkan tiga emiten pertama yang memperoleh label saham hijau, yakni PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Ketiganya memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. HGII dan KEEN masuk dalam kategori saham hijau, sedangkan TOBA masuk kategori saham hijau transisi karena perusahaan masih melakukan transformasi bisnis dari energi berbasis batu bara menuju bisnis yang lebih berkelanjutan.

Lantas, apa sebenarnya saham hijau?, apa keuntungan label tersebut bagi emiten?, seberapa besar prospek keuntungan saham hijau dibandingkan saham konvensional dalam jangka panjang?.

Baca juga : Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026

Apa Itu Saham Hijau?

Saham hijau atau green equity merupakan saham perusahaan yang memiliki kontribusi terhadap kegiatan ekonomi hijau dan memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh BEI.

Melalui IDX Green Equity Designation, BEI membagi emiten ke dalam dua kategori, yaitu Green Equity dan Green Equity Transition.

Green Equity diberikan kepada perusahaan yang telah memiliki kontribusi nyata terhadap kegiatan ekonomi hijau. Sementara Green Equity Transition ditujukan bagi perusahaan yang masih berada dalam proses transformasi menuju model bisnis rendah karbon dan berkelanjutan.

Label tersebut tidak semata-mata didasarkan pada klaim perusahaan mengenai penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG. Emiten harus memenuhi kriteria serta melalui proses penilaian yang ditetapkan dalam kerangka BEI.

Salah satu indikatornya berkaitan dengan proporsi kegiatan ekonomi hijau. Perusahaan harus memiliki minimal 50% pendapatan yang berasal dari kegiatan ekonomi hijau atau mengalokasikan sedikitnya 50% belanja modal maupun belanja operasional untuk proyek hijau.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar penilaian juga harus sesuai dengan Taksonomi Hijau Indonesia (TKBI). Selain itu, terdapat aspek tata kelola, pengungkapan informasi, serta penilaian oleh pihak independen.

Dengan mekanisme tersebut, label saham hijau dapat memberikan informasi tambahan kepada investor mengenai eksposur perusahaan terhadap ekonomi hijau.

Baca juga : Pembukaan LQ45 Hari Ini: ADMR dan EMTK Meroket, ISAT Anjlok

Apa Keuntungan Saham Hijau bagi Emiten?

1. Memperluas Basis Investor

Label saham hijau dapat membantu perusahaan menjangkau investor yang memiliki mandat investasi berbasis ESG atau keberlanjutan.

Investor institusi global semakin mempertimbangkan faktor lingkungan dalam menentukan alokasi portofolio. Dengan adanya klasifikasi resmi dari bursa, informasi mengenai karakteristik hijau sebuah emiten menjadi lebih mudah diidentifikasi. Hal tersebut berpotensi memperluas basis investor, termasuk investor institusi dan investor asing.

2. Meningkatkan Visibilitas Emiten

Status saham hijau memberikan diferensiasi bagi perusahaan di pasar modal. Emiten yang memiliki kegiatan usaha terkait energi terbarukan, efisiensi sumber daya, pengelolaan limbah, maupun sektor ekonomi hijau lainnya dapat memperoleh perhatian lebih besar karena karakteristik bisnis tersebut menjadi bagian dari klasifikasi resmi bursa.

Bagi perusahaan, peningkatan visibilitas dapat membantu memperkenalkan strategi bisnis kepada investor yang sebelumnya belum memberikan perhatian terhadap sektor tersebut.

3. Membuka Peluang Pendanaan Berkelanjutan

Perusahaan yang memiliki bisnis hijau juga memiliki peluang untuk mengakses instrumen pendanaan berkelanjutan, seperti obligasi hijau (green bond) maupun pinjaman yang berkaitan dengan target keberlanjutan.

Meski label saham hijau tidak secara otomatis membuat biaya pendanaan perusahaan menjadi lebih murah, status tersebut dapat menjadi salah satu informasi pendukung dalam membangun kredibilitas perusahaan di hadapan investor dan lembaga keuangan.

Baca juga : 3 Skill Kunci untuk Hemat Uang In This Economy

4. Memperkuat Kredibilitas ESG

Adanya penilaian dan pengungkapan yang lebih terstruktur membuat perusahaan tidak hanya mengandalkan klaim internal mengenai kegiatan hijau.

Penilaian oleh pihak independen juga dapat meningkatkan kualitas informasi yang diterima investor. Hal ini penting karena salah satu tantangan dalam investasi ESG adalah memastikan bahwa aktivitas perusahaan benar-benar memiliki dampak lingkungan yang sesuai dengan klaim yang disampaikan.

Baca juga : Indeks LQ45 Lompat 1,35 Persen, DEWA dan CUAN Top Gainers

Sejauh Mana Prospek Profit Saham Hijau?

Dalam jangka panjang, prospek saham hijau akan sangat bergantung pada perkembangan industri tempat emiten beroperasi.

Sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, kendaraan listrik, efisiensi energi, hingga infrastruktur rendah karbon memiliki peluang pertumbuhan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap ekonomi rendah emisi.

Namun, pertumbuhan industri tidak otomatis berarti seluruh emiten di dalamnya akan menghasilkan profit tinggi. Ada beberapa faktor yang akan menentukan perkembangan laba saham hijau ke depan.

  • Pertama, kemampuan menghasilkan arus kas. Perusahaan energi terbarukan membutuhkan investasi awal yang besar. Keberhasilan proyek sangat bergantung pada kapasitas pembangkit, tarif listrik, biaya pendanaan, serta kemampuan menjaga biaya operasional.
  • Kedua, skala bisnis. Semakin besar kapasitas dan portofolio proyek, semakin besar pula peluang perusahaan meningkatkan pendapatan. Namun ekspansi yang terlalu agresif juga dapat meningkatkan kebutuhan modal dan utang.
  • Ketiga, biaya transisi. Bagi perusahaan seperti TOBA, transformasi dari bisnis konvensional menuju bisnis hijau dapat menimbulkan biaya restrukturisasi, divestasi aset, dan investasi baru sebelum memberikan kontribusi laba yang signifikan.
  • Keempat, valuasi saham. Pertumbuhan laba yang tinggi tidak selalu menghasilkan keuntungan investasi apabila harga saham sudah mencerminkan ekspektasi pertumbuhan tersebut.

Karena itu, investor perlu membedakan antara pertumbuhan bisnis hijau dan potensi return saham. Perusahaan dapat mencatat pertumbuhan bisnis yang tinggi, tetapi sahamnya belum tentu memberikan return tinggi jika valuasinya sudah terlalu mahal.