Korporasi

Tingkatkan Likuiditas Keuangan, Pakuwon Jati Tambah Lagi Surat Utang Rp1,41 Triliun

  • Surat utang ini merupakan satu kesatuan seri dengan surat utang senior senilai US$300 juta (Rp4,23 triliun) yang sebelumnya diterbitkan PWON pada 29 April 2021.

<p>Kota Kasablanka adalah salah satu properti milik PT Pakuwon Jati Tbk. / Pakuwonjati.com</p>

Kota Kasablanka adalah salah satu properti milik PT Pakuwon Jati Tbk. / Pakuwonjati.com

(Istimewa)

JAKARTA – Pada 17 Mei 2021, emiten properti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menerbitkan surat utang tambahan senilai US$100 juta atau setara Rp1,41 triliun dengan kurs Rp14.105 per dolar AS (sesuai kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2020).

Surat utang ini merupakan satu kesatuan seri dengan surat utang awal senilai US$300 juta (Rp4,23 triliun) yang sebelumnya diterbitkan PWON pada 29 April 2021.

“Maka nilai total Surat Utang Tambahan dan Surat Utang Awal adalah sebesar US$400.000.000 yang ekuivalen dengan mata uang Rupiah sebesar Rp5.642.000.000.000,” ujar Director & Corporate Secretary PWON Minarto dalam keterbukaan informasi, Rabu, 19 Mei 2021.

Surat utang tambahan ini akan memiliki tingkat bunga yang sama dengan surat utang awal, yaitu 4,875%. Jatuh tempo juga akan mengikuti surat utang awal yaitu pada 29 April 2028.

Pembayaran jatuh tempo akan dilakukan setiap 6 bulan, yaitu pada 29 April dan 29 Oktober setiap tahunnya. Adapun, pembayaran akan dimulai pada 29 Oktober 2021 ini.

“Melalui penerbitan Surat Utang Tambahan ini, Perseroan akan mendapatkan tambahan kas bersih dan meningkatkan likuiditas keuangan Perseroan dalam rangka keperluan umum korporasi Perseroan,” tambah Minarto.

Surat utang ini dijamin oleh entitas-entitas anak PWON, yaitu PT Artisan Wahyu, PT Elite Prima Hutama, PT Grama Pramesi Siddhi, PT Pakuwon Permai, PT Pakuwon Sentosa Abadi, PT Permata Berlian Realty, dan PT Dwijaya Manunggal.

Jika PWON gagal membayar jumlah yang telah jatuh tempo sesuai dokumen transaksi, maka anak-anak perusahaan tersebut wajib membayar jumlah tersebut.

UBS AG Singapura dan Goldman Sachs (Singapore) Pte. bertindak sebagai pembeli awal (initial purchasers). Sementara itu, The Bank of New York Mellon, London, bertindak sebagai wali amanat (trustee) bagi para pemegang surat utang.

Sebagai informasi, dana surat utang awal senilai US$300 juta yang diterbitkan 29 April lalu bertujuan untuk melunasi seluruh surat utang yang diterbitkan pada 14 Februari 2017 senilai US$250 juta.

Entitas anak PWON di Singapura, Pakuwon Prima Pte Ltd., memang tercatat pernah menerbitkan surat utang senilai US$250 juta pada 14 Februari 2017. Surat utang ini memiliki tingkat bunga 5% per tahun yang dibayarkan per enam bulan. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 14 Februari 2024.

Surat utang ini tercatat di Bursa Efek Singapura dengan Bank of New York cabang London bertindak sebagai wali amanat. Hasil penerbitan obligasi ini digunakan untuk melunasi surat utang PWON yang jatuh tempo pada 2019 lalu.