TikTok Dikabarkan PHK Massal Karyawan, Manajemen Angkat Bicara
- TikTok Shop kemungkinan besar akan memangkas staf di semua tim e-commerce, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - TikTok Shop dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya di Indonesia. Manajemen akhirnya buka suara merespons kabar tersebut.
Juru Bicara TikTok tidak menjawab dengan tegas terkait kabar PHK tersebut. Ia hanya mengatakan saat ini perusahaannya rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan penyesuaian organisasi.
"Kami secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian untuk memperkuat organisasi serta memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna,"katanya kepada TrenAsia.com pada Selasa, 3 Juni 2025.
- Melihat Peta Bomber Rusia Pasca-Serangan Besar Ukraina
- Pertimbangan Etika Artificial Intelligence Berdasar Risiko Pemanfaatannya
- Gaduh, Kementerian ESDM Tegaskan Tak Ikut Campur Soal Pembatalan Diskon Listrik
Juru Bicara TikTok bahwa e-commerce di bawah bendera ByteDance menyatakan akan terus berinvestasi di Tokopedia. “Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” tulisnya
TikTok dan Tokopedia resmi melakukan merger per 31 Januari 2024. Merger ini merupakan kesepakatan antara ByteDance, induk usaha TikTok, dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Setelah melebur, kedua entitas bisnis itu resmi berada di bawah naungan ByteDance selaku pemilik saham mayoritas.
Perusahaan asal China ini mengambil alih kursi kepemimpinan usai memegang 75.01 saham Tokopedia. Penguasaan saham tersebut dilakukan melalui TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd. Sedangkan sisa 24,99% saham dimiliki oleh GoTo.
Sebelumnya, Informas PHK pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg. Dikutip pada Senin, 2 Juni 2025, PHK pada unit bisnis e-commerce milik ByteDance Ltd itu dilakukan sebagai langkah pemangkasan biaya setelah merger dengan Tokopedia pada 2024.
Sumber yang meminta tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa langkah lebih lanjut terkait PHK TikTok Shop akan dilakukan paling cepat pada Juli 2025.
TikTok Shop kemungkinan besar akan memangkas staf di semua tim e-commerce, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan. Hal ini akan menyebabkan jumlah total karyawan gabungan Tokopedia dan TikTok Shop hanya sekitar 2.500 orang di Indonesia.
Setelah merger TikTok Shop dan Tokopedia yang selesai pada awal Januari 2024, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.
Merger ini memungkinkan ByteDance untuk memulai kembali bisnisnya di Indonesia dan mematuhi peraturan yang berlaku. TikTok Shop sebelumnya beroperasi sebagai bagian dari aplikasi media sosial TikTok.
Langkah ini diambil menyusul keluarnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), yang menyebabkan TikTok Shop dilarang beroperasi di Indonesia pada September 2023.

Amirudin Zuhri
Editor
