Industri

Tidak Bisa Sembunyi, Obligor BLBI Diminta Kooperatif

  • JAKARTA – Usai resmi dilantik, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyatakan siap mengejar aset negara di tangan obligor dan debitur senilai Rp110,45 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas mengatakan Satgas BLBI akan segera menagih obligor dan debitur baik di dalam maupun luar negeri. “Sudah lebih dari […]

<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat hadir dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat hadir dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – Usai resmi dilantik, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyatakan siap mengejar aset negara di tangan obligor dan debitur senilai Rp110,45 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas mengatakan Satgas BLBI akan segera menagih obligor dan debitur baik di dalam maupun luar negeri.

“Sudah lebih dari 20 tahun utang mereka menunggak. kami harap akan menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini,” kata Sri Mulyani dalam pelantikan virtual, Jumat 4 Juni 2021.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta semua obligor dan debitur bertindak proaktif untuk membayar utang mereka ke negara.

“Tidak bisa bersembunyi karena semua punya daftar para obligor dan debitur. Jadi, mari kooperatif saja,” tambah Mahfud.

Aset negara yang masih di tangan obligor dan debitur kini tersebar tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Untuk itu, Satgas BLBI akan mengerahkan kekuatan lintas negara untuk menagih aset di luar negeri.

Adapun, pembentukan Satgas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diteken pada 6 April 2021 lalu.

Berikut susunan organisasi Satgas BLBI:

Dewan Pengarah Satgas BLBI

  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin
  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Dewan Pelaksana Satgas BLBI

  • Ketua Satgas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban
  • Wakil Ketua Satgas Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono
  • Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo

Anggota Satgas BLBI

  • Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
  • Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
  • Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  • Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara
  • Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan