Industri

Tertinggi di Indonesia Anggaran Kesehatan Pemprov Jabar Capai Rp10 Triliun

  • JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah yang merealokasi anggaran untuk penanganan kesehatan tertinggi di Indonesia, atau senilai Rp10 triliun. Sedangkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Kesehatan paling rendah yakni Rp806 juta. “Alokasi anggaran penanganan kesehatan di seluruh Indonesia, berjumlah Rp23.35 triliun,” Plt. Dirjen […]

<p>Ridwan Kamil</p>

Ridwan Kamil

(Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah yang merealokasi anggaran untuk penanganan kesehatan tertinggi di Indonesia, atau senilai Rp10 triliun.

Sedangkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Kesehatan paling rendah yakni Rp806 juta.

“Alokasi anggaran penanganan kesehatan di seluruh Indonesia, berjumlah Rp23.35 triliun,” Plt. Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto di Jakarta, Senin 13 April 2020.

Alokasi tersebut bersumber dari alokasi belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp9,25 trilun, hibah/ bansos sebesar Rp3,40 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10,70 triliun. 

Realokasi dan refocusing anggaran penerimaan dan belanja negara (APBD) tidak hanya untuk penanganan kesehatan, namun juga di sektor ekonomi dan jaring pengamanan sosial.

Menurut data Kemendagri, alokasi penanganan dampak ekonomi yang juga diambil dari tiga sumber pendanaan yang sama dengan penanganan kesehatan yakni berjumlah Rp7,98 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2,60 triliun, alokasi hibah/bansos sebesar Rp1,39 triliun, dan BTT sebesar Rp3,99 triliun.

“Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi paling besar, dengan alokasi senilai Rp1,53 triliun,” tambah dia.

Tercatat, telah ada 368 daerah yang menganggarkan untuk dampak ekonomi, sedangkan 174 daerah lainnya belum melaporkan.

Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial, alokasinya berjumlah Rp23,55 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2,03 triliun, alokasi hibah/bansos sebesar Rp14,37 triliun, dan BTT sebesar Rp7,14 triliun.

Untuk penyediaan jaringan pengamanan sosial, Pemprov DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan alokasi tertinggi, yakni senilai Rp6,57 triliun.  Selain itu, terdapat 405 daerah yang sudah menganggarkan dan 137 daerah belum melaporkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial.

“Padahal ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat.”

Secara keseluruhan, sudah ada sekitar Rp85 Triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak akibat kebijakan jaga jarak saat ini,

Realokasi dan refocusing APBD ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020. Aturan ini juga hanya memberikan waktu selambat-lambatnya tujuh hari kepada Pemda untuk melaksanakan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.