Nasional

Terseret Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar ke Bareskrim Polri

  • Rizky Billar dan Lesti Kejora menyerahkan uang senilai Rp1 miliar yang berasal dari tersangka Co-Founder robot trading DNA Pro Stefanus Richard
WhatsApp Image 2022-04-21 at 11.50.59 AM.jpeg

JAKARTA - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro

Rizky dan Lesti melakukan pemeriksaan selama 7 jam dari pukul14.30 WIB hingga 19.30 WIB di gedung Bareskrim Polri. Keduanya menjalani pemeriksaan setelah tertunda dari jadwal sebelumnya yakni 19 April 2022.

Dalam pemeriksaan pada Rabu, 20 April 2022, Rizky dan Lesti diberikan19 pertanyaan terkait kasus DNA pro. Setelah itu keduanya menyerahkan uang senilai Rp1 miliar yang berasal dari tersangka Co-Founder robot trading DNA Pro Stefanus Richard (SR). 

“Benar Rp1 miliar, kami kembalikan tidak kurang," ujar Rizky Billar saat konferensi pers di Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu, 20 April 2022.

Rizky Billar mengatakan, ia mengenal SR dari seorang rekan. Saat itu, SR mengaku ingin melakukan kolaborasi konten pada media sosial Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Usut punya usut, uang pemberian SR senilai Rp1 miliar merupakan hadiah atas kelahiran anak Rizky Billar dan Lesti Kejora. Rizky membeberkan, uang tersebut diberikan secara tunai dalam sebuah koper. 

“Beliau bawa uang 1 koper yang bernilai Rp1 miliar. Ini terlalu banyak buat kami," terang Rizky Billar.

Sebagai Informasi, hingga saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan dan menahan 12 tersangka, 6 di antaranya termasuk SR sudah ditahan. Sementara 6 lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Publik figur yang dijadikan saksi dalam kasus ini yakni, Muhammad Devirzha atau Virzha (Idol), Marcello Tahitoe, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora, DJ Una, Ivan Gunawan, Rossa dan Yosi project pop.