Target Produksi Minyak 1 Juta Barel pada 2030 Dianggap Bisa Tekan Impor
Target produksi minyak sebanyak satu juta barel pada 2030 dinilai belum mampu mencukupi kebutuhan minyak nasional.

Aprilia Ciptaning
Author


JAKARTA – Target produksi minyak sebanyak satu juta barel pada 2030 dinilai belum mampu mencukupi kebutuhan minyak nasional.
Meski demikian, jumlah produksi ini bisa membantu pemerintah dalam mengurangi impor minyak apabila berhasil direalisasikan.
“Seluruh pemangku kepentingan mesti bekerja sama untuk meningkatkan produksi migas. Hal ini sebagai dukungan memenuhi kebutuhan pembangunan nasional,” mengutip siaran resmi Sekertaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Taslim Z Yunu, Kamis, 29 April 2021.
Berdasarkan data hingga tahun lalu, impor minyak mentah memang mengalami tren penurunan. Sempat naik dari 382 ribu barel per hari pada 2015 menjadi 411 ribu barel per hari pada 2016, impor mulai turun secara berkala pada tahun selanjutnya.
Pada 2017, impor minyak turun dari 411 ribu barel per hari pada 2016 menjadi 370 ribu. Kemudian, produksinya sebesar 344 ribu barel per hari pada 2018, berlanjut 245 ribu barel per hari pada 2019 dan per Januari 2020, angkanya menjadi 237 ribu barel per hari.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ia mengungkapkan, menurut rencana umum energi nasional (RUEN) yang dirancang, seiring dengan tren energi baru dan terbarukan (EBT), presentase energi migas akan menurun.
Namun dari segi volume, kebutuhan energi yang bersumber dari minyak justru meningkat. Pada 2050, kebutuhan minyak diprediksi meningkat menjadi 3,9 juta barel dari kebutuhan saat ini yang sebesar 1,6 juta barrel.
Sementara itu, laporan produksi migas nasional pada kuartal I-2021 ada sebanyak 1.885 ribu Milion Barrel Oil of Equivalent Per Day (MBOEPD).
Capaian tersebut terdiri dari produksi minyak sebanyak 679,5 Barrel Oil per Day (BOPD) dan gas sebanyak 6.748 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD).
Sementara untuk lifting migas nasional, jumlahnya mencapai 1.665,25 MBOEPD. Hal ini mencakup lifting minyak yang sebanyak 676,2 ribu BOPD atau mencapai 95,9% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang ditetapkan, yakni sebanyak 705 ribu BOPD. Adapun lifting gas sebanyak 5.539 MMSCFD. (RCS)
