Nasional

Sumbangan Devisa TKI Terus Meningkat, Perlindungan Masih Jadi PR Besar

  • Pada 2025, pemerintah menargetkan sumbangan devisa PMI bisa mencapai Rp436 triliun, seiring dengan target pengiriman 425 ribu pekerja ke luar negeri.
<p>Pemulangan Pekerja Migran Indonesia di Pelabuhan/ Bnp2tki.go.id</p>

Pemulangan Pekerja Migran Indonesia di Pelabuhan/ Bnp2tki.go.id

(Istimewa)

JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dahulu lebih dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terus menunjukkan kontribusi luar biasa bagi perekonomian nasional. 

Setiap tahunnya, sumbangan devisa dari para PMI mencetak angka fantastis yang menjadikan mereka sebagai “pahlawan devisa”. Namun, di balik angka-angka yang membanggakan itu, masih tersimpan berbagai permasalahan mendasar terkait perlindungan, legalitas, dan kualitas tenaga kerja.

Tren Devisa dari PMI dalam Lima Tahun Terakhir

Kontribusi PMI terhadap devisa negara terus mengalami peningkatan, terutama pasca-pandemi COVID-19. Berikut adalah gambaran sumbangan devisa PMI dari 2019 hingga 2024:

  • 2019: Rp159,6 triliun
  • 2020: Rp130,2 triliun
  • 2021: Rp127,4 triliun
  • 2022: Rp135,9 triliun
  • 2023: Rp230,8 triliun
  • 2024: Rp253,3 triliun

Pada 2025, pemerintah menargetkan sumbangan devisa PMI bisa mencapai Rp436 triliun, seiring dengan target pengiriman 425 ribu pekerja ke luar negeri.

Pada Mei 2024,  sumbangan PMI mencapai 10% dari total cadangan devisa nasional dan menjadi yang terbesar kedua setelah ekspor migas. Kontribusi ini bahkan memberikan dorongan lebih dari 1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Distribusi PMI Berdasarkan Provinsi Asal (2024)

Berdasarkan data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), berikut adalah lima provinsi dengan jumlah PMI terbanyak sepanjang tahun 2024:​

  
Jawa Timur26,67%
Jawa Tengah22,43%
Jawa Barat20,68%
Nusa Tenggara Barat (NTB)10,43%
Lampung8,42%

Baca Juga: Cadangan Devisa RI Naik di Tengah Perang Dagang

Negara Tujuan Utama PMI

Beberapa negara menjadi tujuan utama bagi PMI, terutama di sektor domestik, perawatan lansia, konstruksi, dan manufaktur. Data terbaru pada 2024 menunjukkan negara-negara berikut sebagai penyumbang remitansi tertinggi:

  • Hong Kong: 99.773 PMI
  • Taiwan: 84.581 PMI
  • Malaysia: 51.723 PMI
  • Arab Saudi: 7.759 PMI

Secara historis, negara tujuan favorit lainnya termasuk Singapura, Italia, dan Polandia. Hong Kong dan Taiwan sangat diminati karena kebutuhan tenaga kerja sektor domestik dan perawatan lansia yang tinggi.

Sektor Pekerjaan Dominan PMI (2024)

Data mengenai sektor pekerjaan PMI pada tahun 2024 menunjukkan bahwa sektor domestik masih mendominasi, dengan rincian sebagai berikut:​

Sektor Pekerjaan 
Housemaid33,7%
Caregiver17,5%
Worker7,6%
Pekerja Perkebunan6,8%
Pekerja Konstruksi2,9%
Sektor Lainnya31,5%

Sayangnya, data juga menunjukkan bahwa banyak PMI bekerja dalam kondisi rentan, dengan perlindungan hukum yang minim. Sebagian besar PMI di sektor informal tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, dan rawan menjadi korban eksploitasi.

Permasalahan yang Dihadapi PMI

Meski sumbangan devisa terus meningkat, para PMI masih menghadapi berbagai permasalahan serius:

1. Banyak PMI Nonprosedural

Menteri BP2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa dari sekitar 10 juta PMI, hanya 5,2 juta yang bekerja secara prosedural. Sisanya—sekitar 50%—berangkat secara ilegal melalui calo atau sindikat perdagangan orang. Mirisnya, 90% kasus yang menimpa PMI berasal dari jalur nonprosedural, mulai dari penyiksaan, penelantaran, hingga kekerasan seksual.

2. Pendidikan dan Keterampilan yang Rendah

Mayoritas PMI masih berasal dari kelompok masyarakat dengan pendidikan rendah. Deputi BI bahkan menyebut bahwa literasi keuangan mereka pun masih sangat rendah, sehingga rentan mengalami kesulitan dalam mengelola uang remitansi. Oleh sebab itu, BI bersama BP2MI kini mulai mengembangkan program literasi keuangan bagi PMI, agar uang yang dikirim dapat dikelola secara produktif oleh keluarga di Tanah Air.

3. Kasus Kekerasan dan Pelanggaran HAM

Komisi XIII DPR RI menyoroti banyaknya kekerasan yang dialami PMI di luar negeri, termasuk penembakan, pemerkosaan, dan penyiksaan. 

Komisi XIII DPR RI menegaskan pentingnya pembinaan di desa-desa agar para calon PMI berangkat secara legal dan siap secara mental, fisik, dan dokumen. DPR juga mengingatkan agar program pelatihan dan sosialisasi tidak dijadikan ladang korupsi.

Upaya Pemerintah Meningkatkan Perlindungan dan Kualitas PMI

BP2MI bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan berbagai pihak lain kini tengah memperkuat program pelatihan dan sertifikasi bagi calon PMI. Fokus utama pelatihan mencakup:

  • Kemampuan bahasa asing (terutama Mandarin, Jepang, dan Inggris)
  • Keterampilan teknis (keperawatan, housekeeping, mesin industri ringan, dll)
  • Pelatihan literasi hukum dan hak pekerja
  • Literasi keuangan dan perencanaan keuangan keluarga

Karding juga menargetkan agar semua PMI yang dikirim mulai 2025 adalah pekerja formal yang memiliki jaminan sosial dan perlindungan asuransi.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Pemerintah menargetkan bahwa pada 2025, devisa yang dikirim oleh PMI bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 0,56%, naik dari 0,36% pada tahun 2024.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, PMI tidak hanya menjadi pahlawan devisa, tetapi juga motor penggerak kemajuan ekonomi keluarga, desa, dan bangsa secara keseluruhan.