Tren Ekbis

Subsidi BBM Makin Besar, Siapa Paling Diuntungkan?

  • Subsidi energi Indonesia terus membengkak hingga Rp272,95 triliun pada 2027. Simak data Bank Dunia, DEN, dan Susenas soal ketimpangan manfaat subsidi.
IMG_20230724_153845.jpg
Pertamax Green 95 di SPBU Pertamina berkode 3112802 M.T Haryono, (TrenAsia/Debrinata)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Anggaran subsidi energi Indonesia nilainya semakin besar, sementara manfaatnya dinilai belum sepenuhnya diterima masyarakat yang paling membutuhkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, anggaran subsidi energi berada di kisaran lebih dari Rp100 triliun hingga menembus Rp200 triliun. Beban tersebut bahkan dapat meningkat ketika pemerintah harus memberikan kompensasi kepada badan usaha akibat kebijakan menjaga harga energi bagi masyarakat.

Data pemerintah menunjukkan anggaran subsidi energi meningkat dari sekitar Rp95,7 triliun pada 2020 menjadi Rp227,26 triliun dalam outlook 2026.

Kenaikan tersebut menimbulkan pertanyaan penting: siapa sebenarnya yang paling menikmati subsidi energi Indonesia?

Sejumlah data pemerintah dan lembaga internasional menunjukkan bahwa kelompok masyarakat mampu justru memperoleh manfaat subsidi energi dalam jumlah lebih besar dibandingkan kelompok miskin.

Baca juga : Mengembalikan Pendidikan: Saat Mamdani Tarik Tuas Rem Pemakaian AI

Berapa Besar Subsidi Energi Indonesia dalam Beberapa Tahun Terakhir?

Besarnya subsidi energi mengalami perubahan dari tahun ke tahun, dipengaruhi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, volume konsumsi energi bersubsidi serta kebijakan pemerintah.

Berdasarkan data Nota Keuangan & Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, perkembangan subsidi energi dalam beberapa tahun terakhir adalah sebagai berikut,

  • 2020: sekitar Rp95,7 triliun.
  • 2021: sekitar Rp140,4 triliun.
  • 2022: sekitar Rp171,9 triliun.
  • 2023: sekitar Rp164,3 triliun.
  • 2024: sekitar Rp177,6 triliun.
  • 2025: sekitar Rp203,4 triliun berdasarkan anggaran subsidi. Jika subsidi dan kompensasi digabungkan, nilainya sekitar Rp394,3 triliun.
  • 2026: sekitar Rp227,26 triliun berdasarkan outlook.
  • 2027: Rp272,95 triliun berdasarkan RAPBN 2027

Angka tersebut menunjukkan beban subsidi energi secara umum mengalami peningkatan dibandingkan awal periode.

Khusus pada 2026, tekanan terhadap anggaran semakin terlihat. Hingga akhir Juni 2026, realisasi subsidi energi dan kompensasi disebut telah mencapai sekitar Rp233 triliun, meningkat 44,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain perubahan harga energi global, pergerakan nilai tukar rupiah serta peningkatan konsumsi energi bersubsidi.

Ada tiga faktor utama yang membuat kebutuhan subsidi energi dapat meningkat.

  • Pertama, harga minyak duni, ketika harga minyak mentah global naik, biaya pengadaan energi ikut meningkat. Jika harga yang dibayar masyarakat tetap ditahan pemerintah, selisih harga tersebut harus ditanggung melalui subsidi atau kompensasi.
  • Kedua, pelemahan rupiah. sebagian komoditas energi masih berkaitan dengan harga internasional dan transaksi dalam dolar AS. Ketika rupiah melemah terhadap dolar AS, biaya pengadaan energi dalam rupiah dapat meningkat.
  • Ketiga, konsumsi energi bersubsidi, semakin besar volume BBM, LPG atau listrik yang mendapatkan subsidi, semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan pemerintah. Persoalan menjadi lebih kompleks ketika subsidi diberikan berdasarkan komoditas, bukan berdasarkan kondisi ekonomi penerima manfaat.

Baca juga : Kenapa BUMN Indonesia Hobi Beranak-pinak?

Siapa yang Paling Menikmati Subsidi BBM?

Berdasarkan data yang dikutip dari Bank Dunia, kelompok masyarakat berpendapatan tinggi memperoleh porsi manfaat subsidi BBM yang cukup besar.

Dalam Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, 20% rumah tangga terkaya disebut menikmati lebih dari separuh manfaat subsidi BBM.

Salah satu penyebabnya adalah konsumsi energi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang cenderung lebih besar. Rumah tangga kaya umumnya memiliki lebih banyak kendaraan dan memiliki mobilitas yang lebih tinggi. 

Ketika subsidi melekat pada harga BBM, semakin besar konsumsi seseorang maka semakin besar pula nilai subsidi yang secara tidak langsung dinikmatinya.

Dengan mekanisme tersebut, subsidi yang seharusnya membantu menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah juga dapat dinikmati masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Gambaran mengenai ketimpangan manfaat subsidi juga terlihat dalam data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, berdasarkan data tersebut:

  • 10% kelompok masyarakat terkaya memperoleh manfaat subsidi sekitar lebih dari Rp2,5 juta per kapita per tahun.
  • Sementara 10% kelompok masyarakat termiskin hanya memperoleh manfaat sekitar Rp50 ribu per kapita per tahun.

Dengan perbandingan tersebut, manfaat subsidi energi yang diterima kelompok terkaya dapat mencapai sekitar 50 kali lipat dibandingkan kelompok termiskin. Angka ini menunjukkan persoalan utama subsidi energi bukan hanya besarnya anggaran, tetapi juga ketepatan sasaran.

DEN: 62,9% Subsidi Energi Dinikmati Kelompok Mampu

Ketimpangan manfaat subsidi juga disoroti Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Berdasarkan perhitungan DEN, sekitar 62,9% subsidi energi dinikmati kelompok masyarakat mampu. Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan subsidi energi tidak sekadar mengenai besarnya belanja negara, tetapi juga menyangkut desain kebijakan.

Jika subsidi diberikan kepada komoditas, masyarakat dengan konsumsi energi lebih tinggi akan memperoleh manfaat lebih besar. Sebaliknya, masyarakat miskin yang konsumsi energinya relatif rendah justru mendapatkan nilai subsidi yang lebih kecil.

"Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," ujar ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan resmi akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa, 9 Juni 2026.

Persoalan lain muncul dari pola konsumsi BBM. Data Kementerian ESDM yang dikutip dalam pembahasan subsidi menunjukkan sekitar 93% BBM bersubsidi dikonsumsi kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil.

Baca juga : Pengembangan AI Perlu Jeda Agar Tak Gilas Kemanusiaan

Kondisi ini memperlihatkan bahwa sebagian besar subsidi BBM tidak secara langsung dinikmati angkutan umum. Artinya, semakin banyak masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dan membeli BBM bersubsidi, semakin besar pula anggaran negara yang terserap.

Principal Energy Shift Institute menilai salah satu persoalan struktural subsidi energi Indonesia adalah mekanisme subsidi yang masih melekat pada komoditas.

Dengan sistem tersebut, subsidi diberikan pada harga barang seperti BBM, LPG dan listrik, bukan secara langsung kepada individu atau rumah tangga yang memenuhi kriteria penerima.

Konsekuensinya:

  • Ketika harga energi global naik, kebutuhan subsidi dapat meningkat.
  • Masyarakat yang mengonsumsi energi lebih banyak mendapatkan manfaat subsidi lebih besar.
  • Kelompok masyarakat mampu yang memiliki kendaraan lebih banyak dapat memperoleh subsidi lebih besar.
  • Pemerintah menghadapi risiko pembengkakan anggaran ketika harga energi meningkat.
  • Subsidi menjadi sulit sepenuhnya diarahkan kepada masyarakat miskin.

Karena itu, reformasi subsidi sering diarahkan pada perubahan dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat.

Berapa Anggaran Subsidi Energi 2027?

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp272,95 triliun untuk subsidi energi dalam RAPBN 2027. Jika dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp227,26 triliun, anggaran tersebut meningkat sekitar 20,1%.

Rinciannya antara lain:

  • Subsidi BBM tertentu: Rp28,7 triliun, naik dari outlook 2026 sekitar Rp26,4 triliun.
  • Subsidi LPG 3 kilogram: Rp114,1 triliun, naik dari sekitar Rp90,4 triliun.
  • Subsidi listrik: Rp130,1 triliun, naik dari sekitar Rp110,4 triliun.

Dengan total tersebut, subsidi energi akan menjadi komponen terbesar dalam belanja subsidi pemerintah. Dari total belanja subsidi pemerintah sekitar Rp387,89 triliun pada 2027, subsidi energi mencakup sekitar 70%.

Jadi, Siapa yang Sebenarnya Paling Menikmati Subsidi Energi?, Jika melihat berbagai data tersebut, kelompok masyarakat mampu menjadi penerima manfaat subsidi energi terbesar.

Baca juga : Membangun Kota, Menghidupkan Komunitas Ala Paramount Petals

Beberapa angka yang menggambarkan kondisi tersebut antara lain,

  • Lebih dari 50% manfaat subsidi BBM dinikmati 20% rumah tangga terkaya menurut data Bank Dunia.
  • 62,9% subsidi energi disebut dinikmati kelompok masyarakat mampu berdasarkan perhitungan DEN.
  • 79% subsidi Pertalite dinikmati kelompok desil 6–10.
  • Manfaat subsidi per kapita kelompok 10% terkaya dapat mencapai lebih dari Rp2,5 juta per tahun, dibandingkan sekitar Rp50 ribu untuk 10% kelompok termiskin.

Dengan demikian, masalah utama subsidi energi Indonesia bukan hanya “berapa besar anggarannya?”, tetapi juga “siapa yang menerima manfaatnya?” Ketika subsidi ditempelkan pada harga komoditas, konsumen dengan konsumsi energi paling tinggi otomatis mendapatkan manfaat paling besar.

Hal tersebut menjelaskan mengapa rumah tangga berpenghasilan tinggi yang memiliki lebih banyak kendaraan dapat memperoleh subsidi BBM jauh lebih besar dibandingkan masyarakat miskin.