Nasional & Internasional

Simak Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama 2020

  • Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Simak Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama 2020

JAKARTA – Pemerintah resmi merivisi hari libur dan cuti bersama tahun 2020.

Perubahan tersebut mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020 Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pergeseran hari libur tersebut diperlukan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ujarnya di Jakarta, Kamis, 9 April 2020.

Menyusul kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Muhadjir meminta masyarakat senantiasa taat terhadap ketentuan yang telah diatur di dalamnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik maupun piknik untuk memutus rantai persebaran COVID-19.

Berdasarkan kesepakatan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dilakukan pada Kamis, 9 April 2020, perubahan hari libur dan cuti bersama adalah sebagai berikut:

  • Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
  • Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
  • Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.