Simak Jadwal Operasional Terbaru MRT Jakarta pada Masa PPKM Berskala Mikro
- PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional. Perubahan tersebut akan diberlakukan mulai Senin, 24 Mei 2021.

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA — Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 pada sektortransportasi umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional. Perubahan tersebut akan diberlakukan mulai Senin, 24 Mei 2021.
Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
- Kasus Uang Rp128 Juta Raib di Rekening Bank Mandiri dan Tak Diganti, Ini Penjelasannya
- Pilihan Varietas Sukulen yang Bisa Ditanam di Pot Gantung
- Membaca Kisah Hidup Musisi Freddie Mercury Lewat Novel Grafis, Rilis November
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut, dilansir dari keterangan resmi, Minggu 23 Mei 2021:
1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :
• Weekdays a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB –19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
• Weekend (akhir pekan) / hari libur : Tiap 10 menit.
3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong).
MRT Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.
Seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun. (RCS)
