Simak Daftar Penerima BSU 2021 Tahap 5, Berikut Cara Cek yang Berhak
- Simak daftar penerima bantuan subsidi upah (BSI) tahun 2021 tahap 5 yang akan disalurkan Kementrian Tenaga Kerja pada akhir periode tahun ini.

Redaksi
Author


JAKARTA - Simak daftar penerima bantuan subsidi upah (BSI) tahun 2021 tahap 5 yang akan disalurkan Kementrian Tenaga Kerja pada akhir periode tahun ini.
Dimana pencairan BLT subsidi gaji ini akan dicairkan kepada 3,8 juta pemilik rekening bank Himbara atau rekening kolektif bank swasta, seperti Bank BCA.
Menurut data Kemenaker terbaru, hingga saat ini BSU sudah dicairkan kepada 4,9 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan melalui BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 4.
- Sergub Larangan Etalase Rokok untuk Kurangi Penyebaran Covid-19, Pengamat: Tidak Relevan
- Potensi IHSG Hari Ini Bullish di Akhir September, Berikut Saham Pilihan MNC Asset
- Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Diramal Melemah ke Rp14.280 Dihantui Tapering OffMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya memastikan bahwa penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Bank Himbara) tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara, Minggu, 26 September 2021.
Berikut Cara Cek Daftar Penerima BSU
- Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan data berupa NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
- Muncul verivikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebegai penerima BSU.
Pada 23 September, Kementerian Ketenagakerjaan telah mencairkan dana BSU tahap IV kepada 2,65 juta penerima dari 2,8 juta calon penerima.
Sekitar 150 ribu calon penerima dinyatakan tidak lolos adminstrasi dan dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima.
Dia menyebut, setelah melalui proses pemadanan data atau seleksi adminstrasi, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Ida mengakui bahwa BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Total penerima BSU sekitar 9 juta pekerja dengan sekitar 8,8 juta pekerja telah menerima BSU sejak tahap pertama.

Gemal Pangabean
Editor
