Satgas BLBI Laporkan Hasil Penyelidikan Dokumen Obligor ke Sri Mulyani
- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban mengabarkan pihaknya masih melakukan penyusunan strategi untuk me

Muhamad Arfan Septiawan
Author


Aksi unjuk rasa skandal megakorupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) / Dok. Indonesia Corruption Watch
(Istimewa)JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban mengabarkan pihaknya masih melakukan penyusunan strategi untuk menagih utang dari obligor.
Rionald yang juga menjabat Direktur Jenderal Kekayaan Negara menyebut strategi yang jitu diperlukan untuk memburu dana talangan Bank Indonesia (BI) saat krisis finansial Asia 1997-1998 tersebut. Apalagi, Satgas BLBI hanya punya waktu kerja hingga 31 Desember 2023.
“Kami di Satgas BLBI saat ini hanya bisa menyampaikan masih melakukan penyusunan strategi. Ini tidak bisa kami sampaikan secara rinci karena bagian dari proses yang tidak bisa disebarluaskan,” kata Rionald dalam media briefing, Jumat, 16 Juli 2021.
Meski begitu, Satgas BLBI telah merampungkan seluruh dokumen yang menyangkut soal utang para obligor. Hasil temuan dari dokumen ini sudah dilaporkan pada Bendahara Negara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
“Sudah kami laporkan ke bu Menteri, dan kita masih akan laporkan lagi temuannya ke Dewan Pengawas. Untuk tindakannya apa setelah dilaporkan, kami tidak bisa sebutkan,” kata Rionald.
Dokumen ini memuat rincian utang obligor yang nilainya ditaksir mencapai Rp110 triliun. Terdapat 12.000 berkas yang digunakan Satgas untuk menelusuri aliran dana yang seharusnya digunakan untuk menyehatkan sejumlah bank tersebut.
Untuk diketahui, Penunjukan Rio, sapaan akrab Rionald, sebagai ketua Satgas BLBI mengacu kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dikeluarkan pada 6 April 2021.
Jajaran pengisi Satgas ini berasal dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L). Pasalnya, Satgas ini juga berisikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Wakil Ketua, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum HAM sebagai Sekretaris.
BLBI sendiri merupakan dana talangan yang dikucurkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengatasi kesulitan likuiditas perbankan akibat krisis finansial Asia 1998.
BI mengucurkan dana hingga Rp147,7 triliun kepada 48 bank. Skema ini ditempuh usai perjanjian antara pemerintah dengan International Monetary Fund (IMF)
.

Laila Ramdhini
Editor
