Saham Rp1 Bukan Berarti Murah, Persentase Geraknya Bisa Liar
- BEI menurunkan batas harga saham minimum menjadi Rp1 mulai 28 September 2026. Simak alasan saham murah bisa bergerak puluhan persen hanya karena 1 tick.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menurunkan batas harga saham minimum dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1 per saham mulai Senin, 28 September 2026. Pada hari yang sama, BEI juga akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling, dengan transaksi short selling dijadwalkan efektif mulai Oktober 2026.
Perubahan tersebut membuat saham dengan harga sangat rendah memiliki ruang lebih besar untuk bergerak di bawah level Rp50. Namun, harga Rp1 tidak otomatis berarti sebuah saham murah secara valuasi.
Justru pada saham berharga rendah, perubahan harga yang terlihat kecil secara nominal dapat menghasilkan perubahan persentase yang sangat besar.
Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia M Nafan Aji Gusta mengatakan batas harga minimum Rp1 memang memberikan ruang baru bagi saham-saham berharga rendah. Namun, risiko volatilitas dalam persentase tetap tinggi.
“Fluktuasi dalam persentase tetap bisa sangat besar karena setiap perubahan satu tick pada saham berharga rendah merepresentasikan persentase perubahan yang signifikan,” ujar Nafan, dikutip laman Antara Selasa, 22 September 2026.
Baca juga : Ketika Anggaran MBG Meledak Usai Purbaya Lengser
Kenapa Saham Rp1 Bisa Bergerak Puluhan Persen?
Persoalannya ada pada hubungan antara nilai satu tick dan harga saham. Misalnya, saham berada di harga Rp1. Jika bergerak naik satu tick menjadi Rp2, secara nominal kenaikannya hanya Rp1.
Namun, jika dihitung secara persentase:
- Rp1 → Rp2 = naik 100%.
Sebaliknya, jika harga turun dari Rp2 menjadi Rp1:
- Rp2 → Rp1 = turun 50%.
Artinya, perubahan nominal hanya Rp1 dapat menghasilkan perubahan persentase yang sangat besar. Hal serupa terjadi pada saham Rp5, jika saham bergerak dari Rp5 menjadi Rp6, kenaikannya hanya Rp1. Namun secara persentase:
- Rp1 ÷ Rp5 × 100% = 20%.
Jadi, ketika harga saham semakin rendah, nilai satu tick menjadi semakin besar jika dibandingkan dengan harga sahamnya. Nafan sebelumnya juga memberikan ilustrasi bahwa pada saham seharga Rp5, perubahan Rp1 setara dengan perubahan 20%.
Perubahan batas minimum harga saham juga perlu dipahami dari sisi yang lebih mendasar. Harga per lembar saham tidak bisa digunakan sendirian untuk menentukan apakah sebuah saham murah atau mahal.
Saham Rp1 bisa saja memiliki valuasi yang tinggi jika jumlah saham beredarnya sangat besar. Sebaliknya, saham dengan harga Rp1.000 belum tentu mahal jika kinerja perusahaan dan valuasinya mendukung. Karena itu, investor tetap perlu melihat ukuran seperti:
- kapitalisasi pasar;
- laba dan pertumbuhan laba;
- pendapatan;
- arus kas;
- aset dan utang;
- price to earnings ratio (PER);
- price to book value (PBV);
- prospek industri;
- serta kondisi fundamental perusahaan.
Dengan demikian, Rp1 adalah harga per lembar, bukan label bahwa perusahaan tersebut murah.
Selama ini, batas minimum Rp50 membuat saham yang berada di sekitar level tersebut memiliki ruang penurunan yang terbatas secara nominal. Dengan batas baru Rp1, ruang tersebut menjadi jauh lebih panjang.
Misalnya saham berada di Rp50. Dengan batas minimum lama, saham tidak dapat diperdagangkan lebih rendah dari batas yang ditentukan. Setelah batas minimum menjadi Rp1, harga saham memiliki ruang untuk bergerak jauh lebih rendah secara nominal.
Namun, ruang penurunan yang lebih besar bukan berarti volatilitas otomatis hilang. Justru pada saham berharga rendah, perubahan satu tick dapat menghasilkan persentase pergerakan yang jauh lebih besar.
Karena itu, investor perlu membedakan antara harga nominal rendah dan valuasi rendah, keduanya merupakan hal yang berbeda.
Baca juga : Rupiah Tertekan 0,23 Persen, Pasar Menanti Keputusan BI
Lalu Apa Hubungannya dengan Short Selling?
Perubahan batas harga minimum tersebut akan berjalan berdekatan dengan penerapan kembali transaksi short selling. Nafan menilai kombinasi keduanya dapat membuat aktivitas perdagangan dan proses pembentukan harga atau price discovery menjadi lebih aktif, terutama pada saham yang memiliki likuiditas tinggi dan masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling.
Menurut dia, short selling memberikan fleksibilitas kepada investor untuk mengambil posisi ketika memperkirakan harga suatu saham akan turun.
“Aktivitas jual tidak lagi hanya berasal dari investor yang melepas kepemilikan, tetapi juga dapat berasal dari investor yang mengambil posisi short,” ujar Nafan.
Dengan mekanisme tersebut, pasar dapat memiliki aktivitas transaksi dari dua arah. Investor yang optimistis terhadap kenaikan harga dapat mengambil posisi beli, sementara investor yang memperkirakan harga turun dapat mengambil posisi short, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : IHSG Dibuka Naik 0,3 Persen, Cek Data Lengkapnya
Satu Tick Bisa Jadi Lebih Penting di Saham Murah
Di sinilah hubungan antara batas Rp1 dan volatilitas menjadi menarik. Pada saham Rp1, kenaikan atau penurunan satu rupiah berarti perubahan 100% dari harga awal Rp1. Pada saham Rp10, perubahan Rp1 setara dengan 10%. Pada saham Rp100, perubahan Rp1 hanya setara dengan 1%.
Gambaran sederhananya:
- Rp1 → Rp2: +100%
- Rp2 → Rp3: +50%
- Rp5 → Rp6: +20%
- Rp10 → Rp11: +10%
- Rp50 → Rp51: +2%
- Rp100 → Rp101: +1%
Ini menunjukkan mengapa pergerakan saham berharga rendah bisa terlihat sangat ekstrem jika diukur dalam persentase. Dengan kata lain, semakin kecil harga saham, semakin besar bobot persentase dari perubahan nominal yang sama.
Potensi volatilitas tinggi bukan berarti seluruh saham yang nantinya bisa diperdagangkan di bawah Rp50 otomatis akan bergerak ekstrem. Pergerakan saham tetap dipengaruhi oleh:
- likuiditas;
- jumlah transaksi;
- antrean beli dan jual;
- jumlah saham beredar;
- aksi korporasi;
- kinerja perusahaan;
- sentimen pasar;
- serta aktivitas investor.
Nafan menilai dampak kebijakan tersebut akan lebih terasa pada saham tertentu, terutama saham yang memiliki likuiditas tinggi dan volatilitas historis besar.
“Jadi, untuk IHSG saya melihat efeknya cenderung moderat, sedangkan pada level saham tertentu, khususnya saham dengan likuiditas tinggi dan volatilitas historis besar, dampaknya terhadap fluktuasi harga bisa lebih terasa,” jelas Nafan.

Chrisna Chanis Cara
Editor
