Nasional & Internasional

Riset: Mayoritas Masyarakat Ragu Kemampuan RI Tes COVID-19

  • Hasil studi yang dilakukan oleh Amrta Institute, Lokataru Foundation, YLBHI, LBH Jakarta, Rujak Center for Urban Studies, dan Urban Poor Consortium...
<p>Petugas medis mengambil sampel darah sopir taksi saat melakukan ujicoba cepat (rapid test) Drive Thru kepada pengemudi angkutan umum di halaman kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Drive Thru rapid test bagi para pengemudi angkutan umum untuk mencegah penyebaran COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Petugas medis mengambil sampel darah sopir taksi saat melakukan ujicoba cepat (rapid test) Drive Thru kepada pengemudi angkutan umum di halaman kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Drive Thru rapid test bagi para pengemudi angkutan umum untuk mencegah penyebaran COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

Pandemi COVID-19 di Indonesia memunculkan beberapa kekhawatiran di masyarakat mengenai ketidakmampuan fasilitas kesehatan menampung dan melayani pasien, kehilangan pekerjaan, tidak bisa membayar listrik, telepon dan air, tidak bisa membayar cicilan, terjadi kerusuhan dan khawatir pada kesehatan anggota keluarga yang lain, kesehatan diri sendiri serta terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hasil studi yang dilakukan oleh Amrta Institute, Lokataru Foundation, YLBHI, LBH Jakarta, Rujak Center for Urban Studies, dan Urban Poor Consortium menunjukkan 88,4% responden khawatir dengan kemampuan layanan kesehatan.

Tingginya kekhawatiran warga terhadap kemampuan layanan kesehatan bersumber dari beberapa hal seperti, keterbatasan jumlah tes, pasokan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga medis yang kurang memadai, dan masih terbukanya jalur transportasi dan mobilitas manusia.

“Pengujian yang dilakukan Indonesia dibandingkan dengan 10 negara terbanyak korban COVID-19 menunjukkan bahwa persentase pengujian di Indonesia adalah sangat kecil,” mengutip pernyataan dari rilis resmi di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.

Tes di Negara Lain

Persentase yang dimaksud adalah perbandingan tes yang dilakukan dengan populasi. Sejumlah negara seperti Italia, Jerman dan Spanyol sudah melakukan tes terhadap 3% dari seluruh populasi, Amerika Serikat dan Rusia sudah melakukan tes terhadap sekitar 2% penduduknya.

Sementara, Indonesia baru menguji 0,0318% penduduknya, sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan Singapura dan Brunei yang menjadi negara terbanyak melakukan tes sekitar 3% dari populasi. Bahkan, jumlah ini tetap jauh di bawah Vietnam yang sudah menguji 0,2681% penduduknya, yang kini telah membuka sebagian kegiatan ekonominya.

Merujuk data Kementerian Kesehatan per 29 April 2020, terdapat 252.238 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dengan kemampuan melakukan tes sebanyak kurang lebih 3.000 per hari, maka dibutuhkan waktu 84 hari untuk menguji ODP dan PDP yang tercatat sampai tanggal 29 April 2020.

“Pengujian terhadap ODP dan PDP sangat penting dilakukan karena berbagai penelitian menunjukkan besarnya angka penderita positif COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala atau bergejala ringan,” tulis riset itu.

Ketua Expert Advisory Group Irlandia Dr. Cillian DeGascun mengatakan, sebanyak 30%-50% penderita positif COVID-19 hanya menunjukkan gejala ringan dan bahkan tidak bergejala. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah tes yang memadai sangat dibutuhkan untuk menghasilkan estimasi yang tepat dan menghasilkan respon kebijakan pemerintah yang juga tepat.

Selain masalah kesehatan, studi ini juga meneliti dampak ekonomi dan sosial. Sebanyak 38% responden belum dapat bekerja dari rumah karena alasan pekerjaan.

Sebanyak 33% responden yang tempat tinggalnya menyewa sudah merasa kesulitan membayar sewa. Lalu, 46% mengatakan perusahaan tempatnya bekerja dapat bertahan 5-6 bulan ke depan, 37% menjawab bisa bertahan 1-4 bulan ke depan dan sebanyak 17% sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Oleh sebab itu, belajar dari negara-negara yang sukses mengelola COVID-19 pada tingkat yang tidak membahayakan kondisi kesehatan, ekonomi dan sosial menunjukkan bahwa dibutuhkan kesatuan strategi yang terdiri dari tata kelola baik di tingkat pemerintah pusat, daerah dan masyarakat, kemudian pemanfaatan teknologi informasi, dan perilaku masyarakat.

Hingga Selasa, 5 Mei 2020, total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 12.071 kasus dengan penambahan 484 orang dalam sehari. Dari jumlah itu, sebanyak 9.002 orang tengah dirawat, sejumlah 2.197 orang sembuh, dan sisanya 872 orang meninggal dunia. (SKO)