Rincian Subsidi Energi 2027, Pengaruhi Harga BBM dan LPG
- Subsidi energi APBN 2027 turun Rp11,44 triliun menjadi Rp261,5 triliun. Simak rincian subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik serta perubahan volumenya.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 sebesar Rp261,5 triliun. Angka tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya yang mencapai Rp272,94 triliun.
Penurunan anggaran subsidi energi APBN 2027 terutama terjadi pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram (kg). Sementara itu, anggaran subsidi listrik dipertahankan pada level yang sama.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan pemangkasan anggaran subsidi energi tidak berarti pemerintah dan DPR mengurangi perhatian terhadap masyarakat miskin.
“Perlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian terhadap rakyat miskin menurun,” ujar Said.
Baca juga : Sempat Diisukan Caplok BCA, Berapa Kekayaan Haji Isam?
Rincian Subsidi Energi APBN 2027
Dari total subsidi energi sebesar Rp261,5 triliun, anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun. Angka tersebut turun dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp143,84 triliun. Sementara itu, pemerintah dan DPR mempertahankan anggaran subsidi listrik sebesar Rp130,11 triliun. Dengan demikian, struktur subsidi energi APBN 2027 terdiri atas,
- Total subsidi energi: Rp261,5 triliun.
- Subsidi BBM dan LPG 3 kg: Rp131,39 triliun.
- Subsidi listrik: Rp130,11 triliun.
- Alokasi subsidi energi sebelumnya: Rp272,94 triliun.
- Penurunan total subsidi: Rp11,44 triliun.
Perubahan tersebut menunjukkan pengurangan anggaran terutama diarahkan pada subsidi berbasis komoditas energi, sementara subsidi listrik tidak mengalami perubahan nominal.
Selain memangkas anggaran, pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan volume BBM bersubsidi untuk 2027. Total volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 19,56 juta kiloliter (KL). Angka tersebut turun dari volume sebelumnya sebesar 20,09 juta KL.
Jika dirinci berdasarkan jenis BBM, terdapat perbedaan arah antara minyak tanah dan minyak solar. Volume subsidi minyak tanah justru naik menjadi 561 ribu KL dari sebelumnya 539 ribu KL.
Sementara itu, volume minyak solar ditetapkan sebesar 19 juta KL, turun dari sebelumnya 19,56 juta KL. Untuk subsidi minyak solar, besaran subsidi ditetapkan tetap sebesar Rp1.000 per liter. Dengan demikian, perubahan volume BBM bersubsidi APBN 2027 meliputi,
- Total BBM bersubsidi: 19,56 juta KL, turun dari 20,09 juta KL.
- Minyak tanah: 561 ribu KL, naik dari 539 ribu KL.
- Minyak solar: 19 juta KL, turun dari 19,56 juta KL.
- Subsidi minyak solar: Rp1.000 per liter.
Penyesuaian tidak hanya terjadi pada BBM. Pemerintah dan DPR juga menyepakati pengurangan volume subsidi LPG tabung 3 kg. Volume LPG 3 kg untuk 2027 ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT). Angka tersebut turun dari alokasi sebelumnya yang mencapai 8,95 juta MT.
Penurunan volume tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi mekanisme penyaluran subsidi agar anggaran yang tersedia dapat diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Baca juga : Menakar Kemungkinan IHSG Kembali ke Level 5.000-an
Mengapa Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas?
Said menjelaskan penurunan anggaran subsidi energi dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi.
Dengan pembenahan tersebut, pemerintah berharap subsidi dapat diberikan secara lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi anggaran yang selama ini tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi penerima.
“Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi sehingga akan lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi kita. Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang berjalan bertahun-tahun,” kata Said.
Menurut Said, persoalan subsidi selama ini bukan hanya terkait besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga mengenai ketepatan penerima manfaat.
Artinya, pengurangan pagu subsidi energi tidak semata-mata diterjemahkan sebagai pengurangan dukungan pemerintah terhadap masyarakat. Kebijakan tersebut dibarengi dengan upaya memperbaiki basis data sehingga subsidi dapat diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan.
Said juga menyoroti kondisi masyarakat kelompok bawah dalam pelaksanaan subsidi energi selama ini. Menurut dia, masyarakat yang berada di desil bawah justru kurang mendapatkan manfaat dari pelaksanaan subsidi energi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang hendak diperbaiki melalui pembenahan data penerima subsidi.
Konsep desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonominya. Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah dapat menentukan kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan dukungan subsidi.
Baca juga : Anak Usaha Kini Tak Lagi Bebas Terlibat Jasa Pertambangan
Karena itu, perubahan anggaran subsidi energi APBN 2027 tidak hanya berkaitan dengan nominal Rp261,5 triliun, tetapi juga dengan perubahan pendekatan pemerintah dalam menentukan penerima subsidi.
Untuk memperbaiki ketepatan sasaran, pemerintah akan terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN akan digunakan sebagai salah satu basis dalam menentukan penerima subsidi. Penyempurnaan data diharapkan dapat mengurangi kesalahan sasaran yang selama ini terjadi dalam penyaluran subsidi energi.
“Oleh sebab itu penyempurnaan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai basis penerima subsidi akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Chrisna Chanis Cara
Editor
