RI Pengin Jadi Price Maker SDA, Apa Itu Commodity Exchange?
- Indonesia menyiapkan BMKS untuk menjadi price maker komoditas. Lantas, apa itu Commodity Exchange dan bagaimana cara kerja bursa komoditas?

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Indonesia sedang menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Bursa ini dirancang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap harga acuan yang selama ini terbentuk di pasar luar negeri.
Rencana tersebut berkaitan dengan ambisi pemerintah mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi price maker.
Sebagai salah satu negara produsen komoditas terbesar dunia, Indonesia memiliki kelapa sawit, nikel, batu bara, timah, emas, minyak dan gas. Namun, menjadi produsen besar tidak otomatis membuat sebuah negara menjadi penentu harga.
Lantas, siapa yang selama ini menentukan harga komoditas Indonesia?
Apa Itu Commodity Exchange?
Commodity Exchange atau bursa komoditas merupakan badan hukum yang menyediakan dan mengatur fasilitas perdagangan komoditas serta kontrak derivatif berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Secara sederhana, bursa komoditas merupakan tempat bertemunya permintaan dan penawaran atas komoditas atau kontrak yang berkaitan dengan komoditas.
Komoditas yang diperdagangkan dapat berupa produk seperti,
- CPO atau minyak sawit mentah.
- Emas.
- Minyak mentah.
- Batu bara.
- Nikel.
- Timah.
- Komoditas lainnya.
Namun, perdagangan di bursa komoditas tidak selalu berarti barang fisiknya berpindah tangan secara langsung. Bursa juga memperdagangkan kontrak berjangka (futures contract) dan produk derivatif lainnya.
Kontrak tersebut merupakan perjanjian untuk membeli atau menjual suatu komoditas pada waktu tertentu di masa depan berdasarkan ketentuan yang telah disepakati.
Dengan mekanisme tersebut, bursa dapat menciptakan harga yang terbentuk dari interaksi permintaan dan penawaran pasar.
Baca juga : 81 Tahun Indonesia Merdeka, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Ekonomi Warga
Apakah Indonesia Sudah Memiliki Bursa Komoditas?
Sebetulnya, Indonesia sudah memiliki bursa komoditas dan perdagangan berjangka. Salah satunya adalah Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) yang berdiri pada 2009.
ICDX menyediakan fasilitas perdagangan berbagai komoditas dan produk derivatif, termasuk emas, minyak mentah, CPO, dan timah. Selain ICDX, Indonesia juga memiliki Jakarta Futures Exchange (JFX) yang menjadi salah satu penyelenggara perdagangan berjangka komoditas di Indonesia.
Artinya, pembentukan BMKS bukan berarti Indonesia sebelumnya tidak memiliki bursa komoditas.
Persoalan yang ingin dijawab pemerintah adalah bagaimana membangun pasar komoditas strategis yang mampu menghasilkan harga referensi Indonesia dan memiliki pengaruh lebih besar dalam perdagangan komoditas global.
Lantas, mengapa Indonesia Ingin Memiliki Commodity Exchange Sendiri?, selama ini Indonesia merupakan produsen besar berbagai komoditas, tetapi posisi tersebut belum sepenuhnya membuat Indonesia menjadi penentu harga global. Pemerintah ingin mengubah kondisi tersebut melalui pembentukan BMKS.
Indonesia Ingin Menjadi Price Maker
Tujuan utama pembentukan BMKS adalah mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi price maker. Price taker merupakan pihak yang menerima harga yang telah terbentuk di pasar, sementara price maker merujuk pada pihak yang memiliki pengaruh terhadap pembentukan harga.
Selama ini, sejumlah harga komoditas Indonesia menggunakan atau mengacu pada harga yang terbentuk di pasar internasional. Untuk CPO, misalnya, Bursa Malaysia Derivatives merupakan salah satu pusat pembentukan harga referensi yang sangat berpengaruh.
Dengan BMKS, pemerintah ingin membangun Indonesia Reference Price, yaitu harga referensi komoditas yang terbentuk melalui transaksi pasar di Indonesia.
Tujuannya bukan sekadar memiliki bursa baru, tetapi membuat pasar Indonesia memiliki bobot lebih besar dalam pembentukan harga komoditas dunia.
Baca juga : 81 Tahun Merdeka, BRI Perluas Layanan hingga Pelosok Negeri
Apa yang Dimaksud Indonesia Reference Price?
Indonesia Reference Price merupakan harga referensi komoditas yang terbentuk berdasarkan transaksi di pasar Indonesia.
Konsep tersebut penting karena harga referensi dapat menjadi acuan bagi berbagai aktivitas perdagangan, kontrak, ekspor, dan transaksi komoditas.
Jika pasar Indonesia memiliki transaksi yang besar, likuid, transparan, dan melibatkan banyak pelaku pasar, harga yang terbentuk di dalam negeri berpotensi memiliki kredibilitas di pasar internasional.
Namun, membangun harga referensi yang dipercaya dunia bukan perkara mudah. Harga tersebut harus didukung oleh volume transaksi, likuiditas, transparansi, infrastruktur perdagangan, dan kepercayaan pelaku pasar.
Pemerintah juga melihat bursa komoditas sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan atas sumber daya alam Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Indonesia tidak boleh selamanya menjadi negara yang menghasilkan komoditas, sementara harga dan sebagian aktivitas perdagangan strategis justru ditentukan di negara lain.
Baca juga : Program AURA BRI Bantu UMKM Sumedang Tingkatkan Produksi
Dengan memiliki pasar domestik yang kuat, pemerintah ingin meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global.
Strateginya dapat diringkas menjadi sumber daya → pengolahan/hilirisasi → perdagangan → pembentukan harga.
Artinya, pemerintah tidak hanya ingin menguasai produksi dan pengolahan komoditas, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia pada tahap perdagangan dan pembentukan harga.
Baca juga : HUT ke-81 RI, Pengangguran dan Upah Rendah Masih Jadi Momok
Bagaimana Harga Komoditas Indonesia Ditentukan Selama Ini?
Indonesia merupakan produsen besar CPO, nikel, batu bara, timah, emas, dan berbagai komoditas lainnya. Namun, besarnya produksi tidak otomatis membuat suatu negara menjadi price maker.
Dalam perdagangan komoditas global, harga dapat terbentuk melalui berbagai mekanisme, termasuk bursa internasional, pasar fisik, indeks harga, kontrak bilateral, dan kesepakatan antara pembeli dan penjual.
Untuk CPO, misalnya, pasar Malaysia memiliki peran penting sebagai salah satu pusat pembentukan harga. Sementara sejumlah komoditas mineral dan energi memiliki benchmark atau mekanisme harga yang terbentuk melalui pasar internasional dan lembaga penyedia harga global.
Karena itu, persoalannya bukan sesederhana "harga Indonesia ditentukan satu bursa asing", melainkan Indonesia belum memiliki pasar domestik yang cukup dominan untuk menjadi benchmark global bagi komoditas strategisnya sendiri.

Muhammad Imam Hatami
Editor
