Tren Pasar

Respons Proposal Reklasifikasi MSCI, OJK: IHSG Masih Prospektif

  • IHSG anjlok 10,76 persen ke level 5.233 pada sesi I Jumat, 16 Oktober 2026. OJK merespons evaluasi MSCI dan mempercepat reformasi pasar modal.
HUuR50abgAAZbFL.jpg
Menteri Keuangan Suahazil Nazara bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan sejumlah pejabat Danantara bertemu dengan MSCI, dua hari yang lalu. (Foto: X) (Sumber: OJK)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons langkah lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi terkait proposal reklasifikasi status Indonesia. 

Pernyataan ini muncul di tengah tekanan berat di pasar saham, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 10,76 persen pada perdagangan sesi I, Jumat, 16 Oktober 2026, ke level 5.233.

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya juga sempat dihentikan sementara atau trading halt selama 30 menit setelah pembukaan bursa menyusul penurunan tajam IHSG.

OJK menyatakan mencermati pengumuman MSCI yang dirilis pada 15 Oktober 2026. Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyampaikan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

OJK menghormati pandangan MSCI sekaligus memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan dalam reformasi pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, otoritas terus melakukan pembenahan dan menindaklanjuti berbagai masukan dari lembaga penyedia indeks global tersebut.

"OJK menghormati independensi lembaga-lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan," ujar Friderica dalam keterangannya.

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia

Dalam pengumumannya, MSCI kembali memberikan pengakuan atas sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan.

Beberapa langkah yang menjadi perhatian mencakup publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai peningkatan batas minimum free float.

Meski demikian, OJK mencermati masih terdapat sejumlah area yang membutuhkan perbaikan lebih lanjut.

Penilaian MSCI tersebut menjadi perhatian otoritas, terutama dalam upaya meningkatkan transparansi, kualitas data kepemilikan saham, serta kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

OJK menegaskan pembenahan akan terus dilakukan dengan memperhatikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk investor institusi global.

OJK Sebut Pasar Modal Indonesia Masih Prospektif

Di tengah tekanan terhadap IHSG, Friderica menilai pasar modal Indonesia tetap memiliki prospek dan daya tarik bagi investor.

Menurut dia, prospek tersebut ditopang fundamental perekonomian nasional yang terjaga, pertumbuhan basis investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif.

"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," kata Friderica.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika pasar saham menghadapi tekanan signifikan. IHSG tercatat turun 10,76 persen pada sesi pertama perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026, ke level 5.233.

Penurunan tajam tersebut juga memicu penghentian sementara perdagangan saham selama 30 menit setelah pembukaan bursa.

OJK Perkuat Penegakan Hukum di Pasar Modal

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Salah satu fokus utama dalam rencana tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Menurut Hasan, integritas pasar modal perlu dijaga melalui pengawasan yang efektif, penegakan aturan, serta koordinasi antarpihak terkait.

"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan.

Penguatan penegakan hukum diharapkan dapat mendukung terciptanya pasar modal yang transparan, kredibel, dan memiliki perlindungan memadai bagi investor.

OJK Lanjutkan Komunikasi dengan MSCI dan Investor Global

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Langkah tersebut bertujuan memastikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat dikomunikasikan secara efektif kepada komunitas investasi global.

Selain itu, komunikasi berkelanjutan diharapkan membuka ruang bagi Indonesia untuk memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna menyempurnakan tata kelola pasar modal.

Evaluasi MSCI menjadi salah satu perhatian penting bagi pasar keuangan Indonesia karena penilaian dan klasifikasi indeks global dapat menjadi pertimbangan bagi investor institusi dalam menentukan alokasi investasinya.

OJK menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi guna memperkuat integritas pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun internasional.

Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Hadi Zairin pada 16 Oct 2026