Realokasi APBD untuk Penanganan COVID-19 Capai 93,73%
JAKARTA – Mochammad Ardia, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut sudah lebih dari 90% provinsi yang melakukan refocusing dan realokasi anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) sesuai dengan seruan pemerintah pusat. Realokasi APBD ini sebagai upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah. Menurut data Kemendagri pada 12 […]

Ananda Astri Dianka
Author


Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
(Istimewa)JAKARTA – Mochammad Ardia, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut sudah lebih dari 90% provinsi yang melakukan refocusing dan realokasi anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) sesuai dengan seruan pemerintah pusat.
Realokasi APBD ini sebagai upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah. Menurut data Kemendagri pada 12 April 2020, sudah ada 93,73% provinsi yang merealokasi dan data ini masih terus diperbarui.
“Total sudah sekitar Rp85 Triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak akibat kebijakan jaga jarak ini,” ungkap dia di Jakarta, 13 April 2020.
Realokasi dan refocusing APBD tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial.
Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Dalam Inmendagri 1/2020 tersebut, para kepala daerah juga diinstruksikan agar menghimbau masyarakat supaya tidak mudik guna menghindari penyebaran C0VID-19.
“Namun, bagi yang terlanjur mudik agar melakukan isolasi mandiri dan melaksanakan protokol kesehatan,” tutup Ardian.
Lebih lanjut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menyampaikan bahwa data tersebut masih terus bergerak karena masih ada beberapa daerah yang belum melapor. Dalam pelaksanaannya, Kemendagri memberikan bimbingan kepada Pemerinah Daerah (Pemda) dalam melakukan realokasi APBD.
“Demikian pula kami minta Pemda Provinsi secara aktif memberikan bimbingan kepada Pemda Kabupaten/Kota untuk lakukan realokasi. Beberapa daerah masih melakukan perhitungan. Dan jumlah realokasi terus bertambah.”
