Tren Ekbis

Ramai PPATK Blokir Rekening, Masyarakat Cemas dan Tarik Uang Tunai

  • Isu pemblokiran rekening oleh PPATK memicu kepanikan publik dan aksi tarik tunai massal. Masyarakat mendesak transparansi pemerintah di tengah simpang siur informasi.
Waspada Modus Kejahatan Carding Bikin Isi Rekening Langsung Habis, Ini Cara Mencegahnya
Waspada Modus Kejahatan Carding Bikin Isi Rekening Langsung Habis, Ini Cara Mencegahnya (Freepik.com/Jcomp)

JAKARTA, TRENESIA.ID — Isu pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Meskipun PPATK telah mengonfirmasi bahwa sebagian besar rekening yang diblokir merupakan milik pihak-pihak yang terafiliasi dengan transaksi mencurigakan, narasi yang lebih dahulu beredar di media sosial telah memantik gelombang kekhawatiran. Akibatnya, muncul fenomena penarikan uang tunai secara massal oleh masyarakat yang merasa tidak aman menyimpan dana di perbankan.

Fenomena ini bukan sekadar soal uang, melainkan juga menyangkut persoalan kepercayaan terhadap sistem keuangan. Rizky Ade (33), warga Bogor, Jawa Barat, mengaku sempat terpengaruh oleh narasi yang menyebar luas di media sosial mengenai pemblokiran rekening.

“Setelah beberapa hari, ternyata rekening yang diblokir dibuka lagi. Jadinya seperti kebijakan asal lepas, masyarakatnya kayak dijadikan mainan,” ujar Rizky kepada TrenAsia.id, Kamis, 7 Agustus 2025.

Meski akhirnya tidak ikut menarik dana dalam jumlah besar, Rizky kini lebih nyaman menyimpan sebagian uangnya dalam bentuk tunai. Uang di rekening digital, menurutnya, hanya dijadikan dana cadangan untuk kebutuhan darurat. Nada serupa disampaikan Indah (35), warga Jakarta, yang mengaku sempat merasakan kepanikan akibat simpang siur informasi.

“Jadi lebih waspada. Pemerintah harus lebih transparan dan terbuka supaya nggak menimbulkan simpang siur. Rasa aman itu penting,” ucapnya.

Indah mengaku kini lebih memilih menyimpan dana dalam bentuk fisik. Ia bahkan mulai lebih berhati-hati dalam mengelola tabungan milik anak-anaknya. Menurutnya, kebijakan semacam ini perlu dikomunikasikan dengan jelas agar tidak menimbulkan ketakutan dan spekulasi di masyarakat.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pemblokiran tidak dilakukan secara sembarangan. Dalam pernyataannya di Istana Negara, Ivan menyatakan bahwa pemblokiran hanya dilakukan terhadap rekening yang memenuhi kriteria risiko tertentu, bukan untuk seluruh rekening pasif.

“Definisi rekening dormant bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan internal perbankan dan parameter risiko masing-masing,” jelas Ivan.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, bukan menyita hak mereka. Pemerintah, lanjutnya, hadir untuk memastikan agar rekening nasabah tidak disalahgunakan, terutama dalam praktik perjudian online yang kini marak dan merugikan masyarakat secara sosial maupun ekonomi.