Kolom & Foto

PO SAN Ajak Masyarakat Membangun Budaya Berkendara Aman dan Bertanggung Jawab

  • Kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia sepanjang Januari–Juni 2025 masih tinggi meski menurun dari tahun sebelumnya. Menyikapi kondisi ini, PO. SAN menggelar seminar dan kampanye keselamatan bertajuk “Membangun Budaya Berkendara Aman dan Bertanggung Jawab” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan di jalan raya.
PO SAN Safety Driving - Panji 1.jpg
Dari ki-ka : Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan - Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera Lesani Kurnia Adnan - Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu Fitri Agustina saat seminar dan kampanye keselamatan lalu lintas “Membangun Budaya Berkendara Aman dan Bertanggung Jawab” yang berlangsung di Bengkulu. Selasa 18 November 2025. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia)

JAKARTA, TRENASIA.ID-Keselamatan di jalan raya masih menjadi isu penting di Indonesia. Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), sepanjang Januari hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 70.749 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 11.262 korban meninggal dunia. 

Angka ini memang menunjukkan penurunan 2,6% dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 72.638 kasus dengan 13.781 korban jiwa. Meski demikian, angka tersebut tetap menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap keselamatan transportasi.

Kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan lalu lintas (lalin) adalah sepeda motor dengan angka 94.339 unit sepanjang Semester I 2025. Perilaku terbanyak pengemudi yang memicu kecelakaan adalah tak mampu menjaga jarak aman antarkendaraan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap keselamatan transportasi, PT SAN Putra Sejahtera, pemilik Perusahaan Otobus Siliwangi Antar Nusa (PO. SAN), menyelenggarakan seminar dan kampanye keselamatan lalu lintas bertajuk “Membangun Budaya Berkendara Aman dan Bertanggung Jawab”. 

Melalui kampanye membangun budaya berkendara aman dan bertanggung jawab ini, PO.SAN ini ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa jalan raya adalah fasilitas umum yang ada dasar hukumnya, ada konsekuensi hukum saat menggunakan jalan. 

Foto : Panji Asmoro/TrenAsia