Tren Global

Peristiwa Tanjung Priok, Jejak Try Sutrisno di Era Orde Baru

  • Saat menjabat sebagai Pangdam V/Jaya, Try Sutrisno menghadapi berbagai peristiwa besar, di antaranya Insiden Tanjung Priok.
tragedi-tanjung-priok-sejarah-kelam-pelanggaran-ham_1662973180.jpg
Bangunan yang terbakar usai peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984. (Wikipedia) (Wikipedia)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kabar duka ini disampaikan oleh keluarga dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melalui pesan berantai, lalu dikonfirmasi oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Pasukan Pengamanan Presiden.

“Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidup. Semoga amal ibadah Almarhum diterima di sisi Allah SWT. Kami mohon doa dari Bapak Ibu sekalian agar Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin, Amin, Amin YRA,” tulis isi pesan berantai tersebut, dilansir dari Antara.

Jenazah Try Sutrisno dimandikan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, kemudian dibawa ke rumah duka yang beralamat di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat.

Try Sutrisno lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 15 November 1935. Dia merupakan anak ketiga dari lima bersaudara dari pasangan Soebandi dan Mardheyah. Masa kecilnya dijalani dalam kondis yang serba sulit.

Setelah menamatkan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi militernya di Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad) di Bandung dan berhasil lulus pada tahun 1959.

Kariernya di ABRI melejit ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Kodam XVI/Udayana Bali/Nusa Tenggara dengan pangkat Kolonel. Ia kemudian mendapat kepercayaan untuk memimpin sebagai Pangdam IV/Sriwijaya serta Pangdam V/Jaya.

Saat menjabat sebagai Pangdam V/Jaya, Try Sutrisno menghadapi berbagai peristiwa besar, di antaranya Insiden Tanjung Priok dan peristiwa peledakan gedung BCA.

Harmoko (kiri) bersama Wakil Presiden Try Sutrisno dan Presiden Soeharto. (Reuters)

Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984 melibatkan sejumlah tokoh dari unsur pemerintah dan masyarakat. Peristiwa tersebut menyebabkan 24 orang meninggal dunia dan 55 lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu, menurut investigasi Solidaritas Nasional atas Peristiwa Tanjung Priok (Sontak), jumlah korban meninggal dunia mencapai 400 orang.

Peristiwa tersebut melibatkan militer bersenjata melawan warga sipil dan menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Soeharto di masa Orde Baru.

Kerusuhan Tanjung Priok berawal dari perselisihan antara Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan warga setempat. Saat itu, Babinsa meminta warga menurunkan spanduk dan brosur yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Saat itu, Pemerintah Orde Baru melarang penyebaran paham anti Pancasila.

Selang dua hari, spanduk tersebut belum dicopot oleh warga. Akhirnya, petugas Babinsa, Sersan Satu Hermanu, mencopotnya sendiri. Namun, dalam proses itu, ia disebut melakukan tindakan yang dianggap mencemari masjid.

Petugas Babinsa tersebut dikabarkan masuk ke dalam Masjid Baitul Makmur tanpa melepas alas kaki. Informasi ini memicu kemarahan warga hingga mereka berkumpul di masjid.

Pengurus Masjid Baitul Makmur, Syarifuddin Rambe, Sofwan Sulaeman, dan Ahmad Sahi berupaya meredam amarah warga. Namun, massa yang sudah tersulut emosi justru membakar sepeda motor milik petugas Babinsa.

Akibatnya, Syarifuddin, Sofwan, Ahmad, serta seorang warga yang diduga terlibat dalam pembakaran, Muhammad Nur, diamankan oleh aparat. Keesokan harinya, 11 September, warga meminta bantuan tokoh masyarakat setempat, Amir Biki, untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Amir Biki bersama sejumlah warga kemudian mendatangi Komando Distrik Militer (Kodim) Jakarta Utara dan menuntut agar jemaah serta pengurus masjid yang ditahan segera dibebaskan. Namun, permintaan itu tidak mendapat tanggapan.

Lantas, Amir menggelar pertemuan dengan para tokoh Muslim se-Jakarta guna membahas situasi tersebut. Dalam ceramahnya, ia memberikan ultimatum kepada aparat agar keempat jemaah yang ditahan dilepaskan dan dihadirkan sebelum pukul 23.00 WIB. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, ia bersama massa akan mendatangi Kodim.

Karena tuntutan tersebut tetap tidak dipenuhi, Amir kemudian membagi massa menjadi dua kelompok untuk bergerak menuju Kodim dan Polsek.

Kedatangan massa dihadang aparat militer bersenjata lengkap. Mereka segera menuntut pembebasan. Keadaan pun kian memanas hingga aparat melepaskan sejumlah tembakan. Korban jiwa berjatuhan. Berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sejumlah warga dilaporkan disekap dan mengalami penyiksaan oleh aparat.

Setelah penembakan yang menelan korban jiwa, Pangdam V/Jakarta Mayjen TNI Try Sutrisno bersama L. B. Moerdani dan Harmoko menyampaikan pernyataan terkait peristiwa Tragedi Tanjung Priok tersebut.

Pemerintah Orde Baru saat itu menyatakan Tragedi Tanjung Priok merupakan rekayasa orang-orang yang memanfaatkan agama demi kepentingan politik. Namun, menurut KontraS, data jumlah korban yang dipaparkan tidak sejalan dengan kesaksian yang disampaikan oleh para saksi.

Peristiwa tersebut dinilai telah melanggar HAM. Sejumlah kelompok kemudian terbentuk untuk memperjuangkan hak-hak para korban, di antaranya Yayasan 12 September 1984, Solidaritas Nasional untuk Peristiwa Tanjung Priok 1984, dan keluarga besar korban Tragedi Tanjung Priok. Mereka mendesak DPR dan Komnas HAM agar melakukan penyelidikan ulang atas peristiwa tersebut.

Penyelesaian kasus ini berlangsung cukup panjang. Sejumlah islah dilakukan pada tahun 2001, kemudian sejumlah persidangan digelar pada 2003.

Masa kepemimpinan Try Sutrisno di lingkungan militer menjadi era yang sarat tantangan. Sejumlah gerakan separatis kembali bermunculan di berbagai wilayah. Namun, di bawah kepemimpinannya, ABRI tetap berperan sebagai kekuatan utama dalam menjaga stabilitas serta keamanan Indonesia pada masa tersebut.