Industri

Percepat NZE 2060, Bappenas Luncurkan Strategi Nasional Pengelolaan Lahan Basah

  • Sebagai negara dengan ekosistem mangrove terluas di dunia, sekitar 3,2-3,3 juta hektar, Indonesia memiliki cadangan karbon sebesar lebih dari 950 ton karbon per hektar.

JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Pengelolaan Lahan Basah di Indonesia (Ekosistem Gambut dan Mangrove). Langkah ini untuk mempercepat capaian target net zero emission 2060 atau lebih cepat dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals. 

Plt. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan dokumen ini diharapkan akan menjadi umbrella bagi inisiatif pengelolaan lahan basah, baik dari pemerintah maupun juga nonpemerintah.

Adapun strategi tersebut mencakup penguatan kerangka regulasi, manajemen data dan informasi, teknologi, partisipasi masyarakat, skema pendanaan berkelanjutan, kerangka pemantauan dan evaluasi, hingga penegakan hukum dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut dan mangrove.

Stranas disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

“Strategi ini memuat strategi yang membahas seluruh aspek dalam pengelolaan mangrove dan gambut,” kata Vivi di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.

Ditambahka operasional lahan basah akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan di tingkat nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, hingga dokumen perencanaan tingkat daerah dari berbagai pemangku kepentingan. 

“Di dalam dokumen perencanaan pembangunan kita, tentunya nanti akan diturunkan terus, sampai ke level implementasinya,” tambah Vivi.

Sebagai negara dengan ekosistem mangrove terluas di dunia, sekitar 3,2-3,3 juta hektar, Indonesia memiliki cadangan karbon sebesar lebih dari 950 ton karbon per hektar. Selain sebagai penyimpanan cadangan karbon, ekosistem mangrove juga dimanfaatkan sebagai area pembibitan, habitat hewan liar, dan sistem proteksi bagi bahaya pesisir seperti erosi.

Di samping ekosistem mangrove, Indonesia juga memiliki ekosistem gambut seluas 13,4 juta hektar yang bermanfaat untuk pembibitan, penyediaan bahan baku, serta sebagai habitat satwa liar.

RPJMN 2020-2024 sendiri telah mencantumkan kebijakan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sebagai bagian dari Prioritas Nasional 6 yaitu Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim, dengan dua target pembangunan, yakni luas lahan gambut terdegradasi yang dipulihkan sebesar 1,6 juta hektar dan jumlah luas rehabilitasi hutan mangrove seluas 50.000 hektar.