Organisasi Zakat Punya Peran Penting dalam Pemulihan UMKM
JAKARTA – Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ) berperan penting dalam upaya pemulihan perekonomian, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui zakat produktif, OPZ menyalurkan berbagai bantuan permodalan, pendampingan, hingga pemasaran. “Dompet Dhuafa mengajak mitra maupun organisasi zakat lainnya dalam memberikan strategi pemulihan bagi UMKM,” kata General Manager Pengembangan Zakat Dompet Dhuafa, Udhi Tri […]

Ananda Astri Dianka
Author


Calon pembeli memilih pakaian di salah satu kios pedagang pakaian bekas atau import di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Jum’at 12 Juni 2020. Pasar yang tetap buka selama pemberlakuan PSBB dengan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 – 14.00 setiap harinya ini akan dibuka normal kembali pada Senin 15 Juni 2020 mendatang dengan aturan protokol kesehatan Covid-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ) berperan penting dalam upaya pemulihan perekonomian, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui zakat produktif, OPZ menyalurkan berbagai bantuan permodalan, pendampingan, hingga pemasaran.
“Dompet Dhuafa mengajak mitra maupun organisasi zakat lainnya dalam memberikan strategi pemulihan bagi UMKM,” kata General Manager Pengembangan Zakat Dompet Dhuafa, Udhi Tri Kurniawan dalam diskusi virtual, Kamis, 14 Agustus 2020.
Adapun, strategi pemulihan dimulai dari distribusi aset dengan membantu pengadaan alat produksi dan sarana-prasarana perkengkapan usaha. Selain itu, pengembangan UMKM juga dilakukan melalui pusat inkubasi bisnis UMKM yang memaksimalkan platform digital dan akses finansial.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Caranya, dengan mengembangkan dukungan permodalan skala kecil hingga penciptaan lapangan kerja dengan memberikan pelatihan vokasi, On The Job Training. Saat ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah memetakan risiko sektor mikro dan intervensi kebijakan pemerintah di tengah wabah COVID-19.
Peran UMKM
Di sisi lain, OPZ juga menyusun tiga rekomendasi bagi pelaku UMKM dalam memperkuat ketahanan bisnisnya yakni menyelenggarakan kegiatan usaha yang meminimalisasi risiko terpapar wabah COVID -19, menyesuaikan rencana usaha berdasarkan situasi pasar saat ini, dan usahakan mendapat insentif dari pemerintah.
Pemanfaatan insentif UMKM menjadi penting sebab, data Kementerian Koperasi dan UMKM memperkirakan paling tidak 40% UMKM di Indonesia berhenti beroperasi dikarenakan pandemi. Setidaknya, tiga permasalahan utama yang dihadapi UMKM terdiri dari permintaan menurun sebanyak (22,90%), distribusi terhambat (20.01%) hingga permodalan sebanyak (19,93%).
Sementara, ada tiga sektor usaha paling terdampak yakni pedagang besar dan eceran sebanyak (40,92%), penyedia akomodasi dan makan minum sebanyak (26,86%) dan industri pengolahan sebanyak (14,25%).
Besarnya dampak pandemi terhadap UMKM makin terasa besar bagi perekonomian nasional, sebab UMKM merupakan kontributor sebanyak 60% dari produk domestik bruto (PDB).
Terlebih, 97% pelaku usaha di Indonesia diserap oleh UMKM, sehingga upaya pemulihan ekonomi nasional semestinya dimulai dari perbaikan sektor UMKM.
