Penundaan Pengangkatan CPNS Berpotensi Rugikan Ekonomi Rp11,9 Triliun
- Keputusan penundaan tersebut menyebabkan potensi kerugian ekonomi yang cukup besar. Berdasarkan hasil perhitungan dan kajian Center of Economic and Law Studies (Celios), total pendapatan calon ASN yang hilang akibat penundaan diperkirakan mencapai Rp6,76 triliun.

Muhammad Imam Hatami
Author


Wisma BNI 46 menjadi simbol gedung-gedung pencakar langit di Jakarta / Shutterstock
(Istimewa)JAKARTA - Keputusan pemerintah dan DPR untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 hingga Oktober 2025, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Maret 2026, berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan. Penundaan ini didasarkan pada Surat Edaran KemenPAN-RB B/1043/M.SM.01.00/2025.
Pada awalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengusulkan pengangkatan CPNS pada bulan Maret 2026 dan PPPK pada Oktober 2026.
Namun, DPR meminta percepatan proses tersebut, sehingga pengangkatan CPNS dimajukan menjadi Oktober 2025, dan PPPK menjadi Maret 2026. Meski demikian, DPR juga menegaskan bahwa pengangkatan dapat dilakukan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
Kerugian Ekonomi Akibat Penundaan
Keputusan penundaan tersebut menyebabkan potensi kerugian ekonomi yang cukup besar. Berdasarkan hasil perhitungan dan kajian Center of Economic and Law Studies (Celios), total pendapatan calon ASN yang hilang akibat penundaan diperkirakan mencapai Rp6,76 triliun.
"Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah. Dari sisi total pendapatan ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan pengangkatan sebesar Rp6,76 triliun," tulis kajian yang ditulis Celios, dikutip Selasa, 11 Maret 2025.
Rata-rata gaji pokok CPNS yang tertunda selama sembilan bulan sekitar Rp3 juta per bulan, sehingga setiap individu kehilangan total sekitar Rp27 juta.
Namun, dampak dari penundaan ini tidak hanya terbatas pada hilangnya pendapatan calon ASN semata. Secara luas, total kerugian ekonomi akibat penundaan ini diperkirakan mencapai Rp11,9 triliun, dengan potensi penurunan pendapatan masyarakat sebesar Rp10,4 triliun.
“Dan pendapatan masyarakat turun Rp10,4 triliun,” tambah laporan Celios.
- Pertamina Bidik Pembangunan Kilang Tuban Rampung pada 2025
- Duduk Perkara Dana MBG Disunat Dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu
- 7 Kontroversi Rodrigo Duterte yang Ditangkap Atas Perintah ICC
Dampak ini merembet ke berbagai sektor ekonomi yang bergantung pada daya beli calon ASN, termasuk sektor perdagangan, jasa, dan konsumsi rumah tangga.
Penurunan daya beli calon ASN berdampak langsung pada sektor usaha yang mengalami potential loss hingga Rp3,68 triliun. Tidak hanya itu, efisiensi tenaga kerja di berbagai sektor juga terdampak, dengan perkiraan sekitar 110.000 pekerja yang mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan peluang kerja akibat berkurangnya perputaran ekonomi yang biasanya didorong oleh pengeluaran ASN.
Selain itu, sektor jasa pemerintahan sebagai penyedia layanan publik turut mengalami penurunan output hingga Rp3,5 triliun.
Sektor perdagangan yang banyak bergantung pada belanja ASN juga kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp441,7 miliar.
"Secara tidak langsung, penundaan pengangkatan CPNS berimbas luas ke output sektor jasa pemerintah turun Rp3,5 triliun, perdagangan -Rp441,7 miliar, hingga penyediaan makan minuman terpukul Rp286,8 miliar. Sektor tersebut bisa melakukan esiensi, atau menunda juga perekrutan karyawan baru," jelas laporan Celios.
Sementara itu, sektor penyediaan makanan dan minuman yang sering menjadi tempat konsumsi rutin bagi para ASN, turut merugi hingga Rp286,8 miliar akibat berkurangnya pelanggan tetap dari kalangan pegawai pemerintah yang tertunda pengangkatannya.
Dampak dari penundaan ini menunjukkan keberadaan ASN sebagai salah satu penggerak ekonomi memiliki peran signifikan dalam menjaga stabilitas konsumsi masyarakat dan kelangsungan usaha di berbagai sektor.
Dengan demikian, percepatan proses pengangkatan ASN tidak hanya menjadi kepentingan individu, tetapi juga berdampak pada perekonomian nasional secara keseluruhan.

Amirudin Zuhri
Editor
