Tren Ekbis

Penuhi Target Pembiayaan APBN 2020, Pemerintah Lelang SBSN Rp7 Triliun

  • JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk...
Penuhi Target Pembiayaan APBN 2020, Pemerintah Lelang SBSN Rp7 Triliun

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara Rp7 triliun pada Selasa, tanggal 11 Februari 2020 mulai pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB.

Seri SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Hal itu dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Lelang yang memiliki tanggal jatuh tempo paling lama, yakni sejak 12 Agustus 2020 hingga 15 April 2043 tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Di samping itu, baik peserta lelang SBSN, Bank Indonesia, dan Lmbaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK/08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017.

Pelelangan tersebut bersifat terbuka dengan menggunakan metode harga beragam multiple prince). Semua pihak baik investor maupun institusi nantinya dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) saat lelang. Namun, dalam pelaksanannya, penyampaian tersebut harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.