Nasional & Internasional

Penjualan Rontok, Laba Produsen Bir Anker Tahun 2020 Ambles 60,98 Persen

  • Produsen minuman keras (miras) bir Anker, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) mengalami penurunan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang 2020.

JAKARTA – Produsen minuman keras (miras) bir Anker, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) mengalami penurunan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang 2020.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, laba bersih DLTA ambles 60,98% dari Rp317,89 miliar pada 2019 menjadi Rp124,04 miliar pada 2020. Hal ini beriringan dengan menurunnya penjualan perusahaan sepanjang 2020.

Penjualan perusahaan merosot 33% menjadi Rp546 miliar pada 2020 dari sebelumnya sebesar Rp827 miliar pada 2019 silam. Padahal, beban pajak DLTA berkurang hingga 56% dari Rp94 miliar pada 2019 menjadi Rp41 miliar pada 2020.

Dengan demikian, laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp119 miliar pada 2020, menurun dibandingkan 2019 yang sebesar Rp312 miliar.

Aset Menyusut

DLTA juga harus kehilangan sebagian asetnya pada 2020. Total aset DLTA menyusut dari Rp1,4 triliun pada 2019 menjadi Rp1,2 triliun pada 2020.

Adapun liabilitas perusahaan yang turun tipis pada tahun lalu. Liabilitas jangka pendek perusahaan tercatat sebesar Rp147 miliar pada 2020 dari sebelumnya Rp160 miliar pada 2019. Sementara liabilitas jangka panjang mencapai Rp205 miliar pada 2020 atau menurun dari sebelumnya Rp212 miliar pada 2019.

Dengan demikian, perusahaan membukukan total liabilitas Rp1,22 triliun pada 2020. Angka itu lebih rendah ketimbang 2019 yang sebesar Rp1,42 triliun.

Entitas anak perusahaan DLTA, yakni PT Jangkar Delta Indonesia juga mengalami penurunan kinerja pada 2020. PT Jangkar Delta Indonesia yang 90% sahamnya dimiliki DLTA mencatatkan penurunan nilai aset dari Rp43 miliar pada 2019 menjadi Rp37 miliar pada 2020.

Pemprov DKI Jakarta Didesak Lepas Kepemilikan Saham

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menguasai 26,25% saham DLTA. Dari kepemilikannya, Pemprov DKI mengantongi Rp81,9 miliar dari dividen pada tahun buku 2019.

Desakkan untuk melepas kepemilikan saham DLTA kembali disuarakan oleh mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo. Menurutnya, Pemprov seharusnya memperkuat aspek regulasi dari peredaran miras di Jakarta, bukan malah ikut mengelola perusahaan tersebut.

“Biarkan swasta yang berbisnis, Pemprov DKI bisa buat aturan main dan mendapatkan hasilnya dari pajak,” kata Tito dalam Webinar Saham Miras di Tengah Kriminalitas yang Mengganas dilansir dari Youtube PKS TV, Selasa 6 April 2021.

Hal serupa diungkapkan Ketua Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Mohammad Arifin. Dia menilai, kepemilikan DKI Jakarta terhadap DLTA tidak memiliki efek apa pun bagi masyarakat.

“Apalagi kalau kita bicara dampak negatif daripada miras, yang memunculkan kriminalitas di masyarakat, membahayakan nilai-nilai kemanusiaan kita, kalau bicara falsafah bangsa kita,” kata Arifin dalam kesempatan yang sama.