Penerimaan Pajak Membaik Meski Masih Terkontraksi
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan pertumbuhan positif penerimaan sektor perpajakan hingga akhir Februari 2021. Penerimaan pajak terkontraksi sebesar 4,8% secara year on year (yoy). Kendati demikian menunjukan perbaikan dibandingkan Januari 2021 yang terkontraksi lebih dalam hingga 5,2% yoy. Catatan sementara penerimaan pajak hingga Februari 2021 mencapai Rp181,8 triliun. Capaian tersebut merupakan 12,6% […]

Muhamad Arfan Septiawan
Author


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Nasional Perpajakan secara virtual, Kamis, 3 November 2020/ Sumber: Tangkapan layar TrenAsia.com
(Istimewa)JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan pertumbuhan positif penerimaan sektor perpajakan hingga akhir Februari 2021.
Penerimaan pajak terkontraksi sebesar 4,8% secara year on year (yoy). Kendati demikian menunjukan perbaikan dibandingkan Januari 2021 yang terkontraksi lebih dalam hingga 5,2% yoy.
Catatan sementara penerimaan pajak hingga Februari 2021 mencapai Rp181,8 triliun. Capaian tersebut merupakan 12,6% dari target penerimaan pajak tahun ini. Beberapa komponen pajak tumbuh positif jika dibandingkan Feburari tahun lalu atau masa sebelum ditetapkannya pandemi COVID-19.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Komponen pajak tersebut ialah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5,% secara yoy. PPN pun telah berkontribusi hingga Rp59,1 triliun rupiah hingga 28 Februari 2021.
Sri mulyani merinci, jenis PPN Dalam Negeri (DN) mengalami pertumbuhan paling siginifikan sebesar 8,14% yoy dan 41,32% dibandingkan bulan sebelumya atau month to month (mom).
Jenis PPN Impor berada di zona positif meski perdagangan masih terdampak pandemi COVID-19. PPN Impor tumbuh sebesar 1,14% secara yoy. PPN Impor mengalami pertumbuhan pesat dibandingkan bulan sebelumnya, yakni sebesar 17,68%.
“Ini sesuatu yang lebih baik bahkan dibandingkan situasi sebelum COVID-19 Februari 2020. PPN membaik seiring konsumsi kenaikan konsumsi dan aktivitas produksi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa 23 Maret 2021.
PPh Migas yang berada di zona negatif yakni minus 22,5%. Kontraksi juga dialami Pajak Penghasil (PPh) sebesar 5,44%.
Adapun PPh pasal 21 yang mencatatkan kontraksi 5,80% yoy dan 5,44% secara bulanan . Kendati demikian, PPh pasal 21 mengalami perbaikan jika dibandingkan capaian Januari 2021 yang terkontraksi lebih dalam sebesar 6,05%.
Jenis PPh badan juga mengalami mengalami perbaikan dibanding bulan sebelumnya meski maish berada di zona negatif. PPh badan terkontraksi 31,91%, lebih kecil dibandingkan Januari 2021 yang mencapai 54,44%. Secara tahunan, PPh badan tercatat terkontraksi hingga 39.54%.
“Untuk PPh Badan memang mengalami tekanan yang luar biasa,” ucap Sri Mulyani.
Sementara itu PPh Orang Pribadi (OP) menujukan perburukan dengan terkontraksi 14,28% dibandingkan bulan sebelumnya. Kontraksi itu lebih dalam dibadingkan capaian Januari yang sebesar 9,74%. Secara tahunan PPh OP terkontraksi hingga 12,51%.
Sementara itu, PPh pasal 26 dan PPh Final berhasil berdiri di zona positif pada Feburari 2021 ini. PPh pasal 26 tumbuh 19,47% yoy dan 78,19% mtm. PPh pasal 26 meroket akibat pembayaran dividen dan ketetapan pajak serta menurunnya restitusi.
PPh final menunjukan peningkatan dengan tumbuh 8,14% yoy. Capaian ini bahkan mengalahkan realisasi PPh final 2020 yang hanya sebesar 5,30%. Kenaikan PPh Final, kata Sri Mulyani, dipicu oleh pembayaran ketetapan pajak
