Pemerintah Wacanakan Konversi Kendaraan Konvensional ke Tenaga Listrik
JAKARTA – Pemerintah berencana mengkonversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan bertenaga listrik. Kendaraan baik roda dua maupun roda empat terlaris di …

Acep Saepudin
Author


Ilustrasi Sepeda Motor Listrik
(Istimewa)JAKARTA – Pemerintah berencana mengkonversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan bertenaga listrik. Kendaraan baik roda dua maupun roda empat terlaris di Indonesia seperti Honda BeAT dan Toyota Avanza dapat dipertimbangkan untuk konversi tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang berusaha mewujudkan hal tersebut dengan merancang regulasi baru. Rancangan regulasi tersebut akan mengatur tentang konversi motor dan mobil konvensional menjadi berteknologi listrik.
Adapun tujuan dari regulasi tersebut adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang ingin memiliki kendaraan listrik. Harga kendaraan listrik yang mahal menjadi pertimbangan untuk penerbitan regulasi tersebut.
Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dewanto Purnacandra menjelaskan konversi kendaraan konvensional ke listrik merupakan ide Kementerian Koordinator (Kemenko) Bindang Kemaritiman dan Investasi.
Menurutnya, Kemenko Maritim dan Investasi ingin regulasi itu membantu populasi kendaraan listrik menjadi semakin banyak. “Regulasi in bakal mengatur tentang konversi motor dan mobil, namun motor yang dikatakan bakal didorong duluan. Karena mungkin pengerjaan bakal lebih mudah,” ungkapnya dikutip dari CNN Indonesia.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang merancang regulasi konversi yang dikatakan merupakan turunan dari Perpres 55/2019. Rancangan selanjutnya bakal dibicarakan dengan berbagai kementerian. Termasuk juga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kepolisian Indonesia, dan juga asosiasi pelaku industri otomotif.
Libatkan Produsen
Dewanto menyebutkan bahwa proyek konversi motor bensin ke motor bertenaga listrik akan melibatkan produsen sepeda motor. Pihaknya berencana menggandeng bengkel resmi untuk memodifikasi sepeda motor konvensional menjadi berpenggerak murni listrik. Nantinya bengkel diminta terlibat mengerjakan modifikasi sesuai dengan merek motor.
Hingga saat ini terdapat lima merek motor yang terdaftar dalam Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Yakni Honda, Suzuki, Yamaha, TVS, dan Kawasaki. Kelima perwakilan merek motor tersebut menurut Dewanto, akan diajak untuk membahas regulasi konversi dalam waktu dekat.
“Ke depannya, salah satu yang perlu dibahas adalah skema pembayaran konversi. Sebab konversi motor dengan mesin pembakaran dalam ke listrik bukan sesuatu yang gratis,” imbuhnya.
Targetkan Motor Tua
Di samping kendaraan-kendaraan terlaris, pemerintah pun menargetkan sepeda motor tua untuk dikonversi menjadi sepeda motor bertenaga listrik. Tentunya motor tua yang hendak dikonversi harus memenuhi standar serta lulus dalam pengujian yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Perindustrian pun berencana untuk meresmikan konversi motor lama atau jadul berbahan bakar minyak (BBM), menjadi teknologi battery electric vehicle (BEV) atau juga disebut motor listrik.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP), Putu Juli Ardika menyebutkan, pemerintah berencana mengonversi motor tua atau yang sudah tidak diproduksi oleh pabrik. Saat ini proses yang sedang dikerjakan adalah pembuatan standardisasi konversi dan menyiapkan sertifikasi bagi modifikator yang mengerjakan peralihan energi tersebut.
“Komponen utama dari motor listrik yaitu baterai. Jika ini terwujud maka Indonesia membutuhkan baterai yang cukup banyak. Indonesia sudah bisa menciptakan baterai sendiri. Kendalanya adalah pembuangan limbah bekas proses pembuatan baterai,” jelas Putu Juli.
