Pemerintah Klaim Omnibus Law Gairahkan Sektor Properti
- JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja diklaim akan menggairahkan sektor properti yang stagnan selama tiga tahun terakhir. Sebab,...

wahyudatun nisa
Author


JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja diklaim akan menggairahkan sektor properti yang stagnan selama tiga tahun terakhir. Sebab, kebijakan tersebut memberikan sejumlah fasilitas kemudahan bagi sektor properti.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyampaikan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat peningkatan investasi di dalam negeri.
Menurutnya, melalui omnibus law, sektor properti akan memperolah banyak kemudahan diantaranya jangka waktu untuk hak guna bangunan (HGB) tanah di atas pengelolaan dan hak atas tanah akan diperpanjang serta diberikan pembaruan ketika pemberian hak.
“Regulasi ini bertujuan untuk mengurangi bottleneck yang selama ini menghambat investasi. Sehingga diharapkan dapat lebih sederhana, komprehensif, dan menyeluruh. Dari mulai penyederhanaan perizinan, kemudahan berusaha, pengadaan tanah, serta kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus,” papar Sofyan di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.
Pemerintah juga akan mempermudah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan mengalami penyesuaian.
Kemudian, Menteri yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut mengatakan perlunya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memastikan pembangunan tetap seusia dengan fungsi pengendalian. Termasuk selaras dengan hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Jepang di sektor pertanahan dan tata ruang.
Sebab, Negara Matahari Terbit itu memiliki kontribusi yang signifikan terhadap nilai investasi asing di tanah air.
Berdasarkan catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tahun 2019 Jepang menduduki peringkat ketiga sebagai investor asing terbesar di Indonesia. Nilainya mencapai US$4,31 miliar dengan jumlah proyek sebanyak 3.835.
Sementara, di tahun 2018 Negeri Sakura tersebut berhasil mendapat peringkat kedua dengan nilai investasi mencapai US$4,95 miliar dengan 3.166 proyek.
Perwakilan dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang Matsubara Akinori mengatakan hubungan Jepang dan Indonesia sangat penting dan akan terus meningkatkan jalinan kerja sama.
