Pelayanan Optimal, Kemenkeu Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2020
JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengapresiasi kinerja pelayanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik 2020, Kemenkeu meraih penghargaan terkait pelayanan publik yang diterima empat unit kerja, antara lain, KPP Pratama Karanganyar dengan predikat Prima, KPPBC TMP C Cirebon dan KPKNL Pekalolangan yang menyabet predikat Sangat Baik, dan KPPN Bekasi […]

Muhamad Arfan Septiawan
Author
JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengapresiasi kinerja pelayanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik 2020,
Kemenkeu meraih penghargaan terkait pelayanan publik yang diterima empat unit kerja, antara lain, KPP Pratama Karanganyar dengan predikat Prima, KPPBC TMP C Cirebon dan KPKNL Pekalolangan yang menyabet predikat Sangat Baik, dan KPPN Bekasi dengan predikat baik.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Selain itu, Kemenkeu didapuk menjadi kementerian percontohan yang menyediakan sarana prasarana pelayanan publik yang ramah untuk kaum rentan. Terdapat 13 kantor pelayanan Kemenkeu yang menerima pengahargaan tersebut, yakni KPP Pratama Surakarta, KPP Pratama Sidoarjo, KPP Pratama Sukoharjo, KPP Pratama, Cileungsi, KPPBC TMP Tanjung Perak, KPPBC TMP Cikarang, KPPBC TMP A Bekasi, dan KPPN Jakarta VI.
Prestasi Kemenkeu dalam pelayanan publik terhadap kaum rentan menjadikan Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapatkan apresiasi sekaligus penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima dan Komitmen Kerja sama dalam PElayanan Publik Ramah Untuk Berkebutuhan Khusus Tahun 2020.
“Kementerian Keuangan telah bekerja optimal agar seluruh pelayanan publik di Kementerian Keuangan bisa memenuhi standar layanan kepada stakeholder. Kementerian Keuangan juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau pengguna layanan sebagai wujud continuous improvement yang merupakan salah satu nilai Kementerian Keuangan,” Kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dalam keterangan resminya.
Sebanyak enam menteri atau pimpinan lembaga dan empat kepala daerah yang menyabet predikat sebagai Pembina pelayanan publik kategori Prima.
54 UPP Dievaluasi
Secara keseluruhan, ada 54 unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) di bawah kementerian dan lembaga yang dievaluasi pada tahun 2020 lalu. Sementara di tingkat provinsi, sebanyak 33UPP serta 221 UPP di tingkat kabupaten/kota yang menerima evaluasi tahunan ini.
Pada evaluasi tahun ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikecualikan dari penilaian kinerja pelayanan publik agar lebih fokus pada penanganan COVID-19. Di level Provinsi, UPP yang kinerja dievaluasi ialah sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan pada pemerintah kabupaten/kota, evaluasi hanya dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.
Untuk mendapat kategori prima, unit pelayanan publik mesti memenuhi enam aspek sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB No 17 tahun 2017. Enam aspek penilaian tersebut yakni, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
