Industri

Pegadaian Optimistis Holding BUMN Ultra Mikro Memperkuat Bisnis Wong Cilik

  • esamaan visi dalam menjangkau aksesibilitas layanan keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membuat Pegadaian optimistis Holding BUMN Ultra Mikro ini jadi langkah tepat mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

<p>Nasabah menerima nomer antrean dari petugas di kantor Pegadaian, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Nasabah menerima nomer antrean dari petugas di kantor Pegadaian, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – PT Pegadaian (Persero) menyambut positif terbentuknya Holding Badan usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro. Kesamaan visi dalam menjangkau aksesibilitas layanan keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membuat Pegadaian optimistis Holding BUMN Ultra Mikro ini jadi langkah tepat mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyebut proses integrasi bakal dilakukan secara transparan dan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).  

“Kami siap bergabung dalam holding ultra mikro ini, dan Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan. Peran Pegadaian akan tetap dipertahankan dan saling menguatkan” ujar Kuswiyoto dalam keterangan tertulis yang diterima Trenasia.com, Jumat, 9 Juli 2021. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan payung hukum pembentukan Holding Mikro melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021.

PP tersebut menjadi produk hukum yang memberikan izin Penyertaan Modal Negara (PMN) ke saham induk Holding BUMN Ultra Mikro, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melalui skema rights issue.

Negara akan menginbrengkan 99,99% saham seri B di Pegadaian sebanyak 6,24 juta lembar. Sementara itu, BRI juga berhak atas pengalihan seluruh saham seri B di PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

“Kami siap bergabung dalam holding ultra mikro ini, dan Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan. Peran Pegadaian akan tetap dipertahankan dan saling menguatkan” ujar Kuswiyoto.

Kuswiyoto menilai integrasi antara Pegadaian, BRI, dan PMN memberikan keuntungan aksesibilitas data base pelaku usaha mikro. Hal itu dinilai memiliki efek positif untuk memetakan secara keseluruhan masalah layanan keuangan yang kerap dialami pada segmen tersebut. 

“Holding ultra mikro memiliki tujuan utama untuk penguatan bisnis usaha wong cilik, serta kemudahan akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Nantinya masing-masing akan dapat saling memanfaatkan saluran operasional secara terintegrasi, sehingga daerah jangkauan menjadi lebih luas,” kata Kuswiyoto.

Holding BUMN Ultra Mikro ini dinobatkan jadi senjata utama meningkatkan rasio kredit UMKM yang tinggi. BRI, PNM, dan Pegadaian diberikan target meningkatkan target rasio kredit UMKM dari 19,7% pada 2020 menjadi 30% pada 2024.