PBB Desak AS Akhiri Embargo Kuba, Ini Sejarahnya Sejak 1960
- PBB kembali mendesak AS mengakhiri embargo Kuba pada 28 Oktober 2026. Simak sejarah sanksi sejak 1960 dan dampaknya terhadap ekonomi Kuba.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menyerukan Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri embargo ekonomi, perdagangan, dan keuangan terhadap Kuba. Resolusi yang disahkan pada Rabu, 28 Oktober 2026, tersebut menyoroti kebijakan sanksi yang telah membatasi hubungan ekonomi kedua negara selama lebih dari enam dekade.
Dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB, sebanyak 130 negara mendukung resolusi, 17 negara menolak, dan 25 negara abstain. Amerika Serikat dan Israel termasuk negara yang menentang resolusi tersebut.
Meski kembali mendapat dukungan mayoritas, jumlah negara yang mendukung resolusi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, resolusi serupa memperoleh 165 suara dukungan, tujuh suara penolakan, dan 12 abstain. Hasil pemungutan suara 2026 menjadi salah satu yang paling rendah tingkat dukungannya dalam dua dekade terakhir.
Resolusi Majelis Umum PBB tersebut tidak mengikat secara hukum. Namun, pemungutan suara tahunan itu mencerminkan sikap mayoritas negara anggota terhadap embargo yang diberlakukan Washington terhadap Havana.
Baca juga : Mesin Di Balik Laba Elnusa (ELSA) yang Terbang 29 Persen
Kuba Sebut Embargo AS Berdampak pada Kehidupan Warga
Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parrilla menyatakan embargo Amerika Serikat memberikan tekanan terhadap kehidupan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan energi, obat-obatan, makanan, dan barang kebutuhan pokok.
Menurut Rodriguez, pembatasan ekonomi tersebut bukan hanya persoalan hubungan diplomatik antara Washington dan Havana, melainkan juga menyangkut keselamatan manusia.
"Kuba bukanlah ancaman. Blokade itulah yang merupakan ancaman," katanya dilansir laman Antara, Kamis, 29 Oktober 2026.
Rodriguez juga menyoroti dampak embargo terhadap keluarga dan pasien rumah sakit yang membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan serta pasokan medis. "Kami tidak sedang membicarakan angka-angka. Kami sedang membicarakan nyawa manusia," ujar Rodriguez.
Pemerintah Kuba selama bertahun-tahun menilai embargo menghambat aktivitas perdagangan, investasi, dan akses terhadap berbagai kebutuhan yang bergantung pada impor. Tekanan tersebut semakin terasa ketika negara itu menghadapi krisis energi dan kekurangan pasokan bahan bakar.
Di sisi lain, perwakilan Amerika Serikat Mike Waltz menolak pandangan pemerintah Kuba. Washington menilai kesulitan ekonomi negara tersebut terutama disebabkan oleh kebijakan pemerintah Kuba sendiri.
Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan bahwa embargo masih menjadi sumber perselisihan utama dalam hubungan kedua negara, termasuk mengenai sejauh mana sanksi AS berkontribusi terhadap persoalan ekonomi Kuba.
Baca juga : Peta Persaingan Maskapai Indonesia, Lion Air dan Garuda Saling Tempel
Sejarah Embargo Amerika Serikat terhadap Kuba
Embargo Amerika Serikat terhadap Kuba bermula pada 1960, ketika hubungan kedua negara memburuk setelah Revolusi Kuba dan pengambilalihan aset milik perusahaan asing oleh pemerintah yang dipimpin Fidel Castro.
Pada masa itu, Kuba mulai mempererat hubungan dengan Uni Soviet di tengah ketegangan Perang Dingin. Washington memandang perkembangan tersebut sebagai ancaman terhadap kepentingan dan keamanan Amerika Serikat di kawasan Amerika.
Pada Juli 1960, pemerintah AS memotong kuota impor gula Kuba. Langkah tersebut menjadi salah satu tekanan ekonomi awal terhadap Havana setelah pemerintah Kuba mengambil alih sejumlah aset perusahaan Amerika.
Pada 19 Oktober 1960, pemerintahan Presiden Dwight D. Eisenhower memberlakukan pembatasan ekspor ke Kuba, dengan pengecualian tertentu untuk makanan dan pasokan medis. Kebijakan tersebut menjadi cikal bakal embargo ekonomi yang lebih luas.
Pembatasan perdagangan kemudian diperluas pada masa Presiden John F. Kennedy. Pada 3 Februari 1962, Kennedy menandatangani Proklamasi Presiden Nomor 3447 yang menetapkan embargo perdagangan hampir menyeluruh terhadap Kuba. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 7 Februari 1962.
Aturan itu melarang impor ke Amerika Serikat atas barang-barang yang berasal dari Kuba maupun barang yang masuk melalui negara tersebut. Pemerintah AS juga melanjutkan pembatasan ekspor ke Kuba.
Dalam pernyataan Gedung Putih pada 3 Februari 1962, Kennedy menjelaskan bahwa embargo ditujukan untuk mengurangi kemampuan pemerintah Kuba memperoleh pendapatan dari perdagangan dengan Amerika Serikat. Kebijakan itu juga ditempatkan dalam konteks upaya Washington mengisolasi pemerintahan Castro yang semakin dekat dengan blok komunis.
Eskalasi hubungan kedua negara berlangsung di tengah sejumlah peristiwa besar Perang Dingin, termasuk invasi Teluk Babi pada 1961 dan Krisis Misil Kuba pada Oktober 1962.
Pada Juli 1963, Amerika Serikat kembali memperkuat kerangka sanksi melalui Cuban Assets Control Regulations. Aturan tersebut memperluas pengendalian terhadap aset Kuba dan berbagai transaksi keuangan yang berkaitan dengan negara itu.
Baca juga : Gabriel Rey Perbesar Kepemilikan di Perusahaan Popok MMIX
1990-an: Embargo Diperkuat melalui Undang-Undang
Embargo Kuba tidak berhenti sebagai kebijakan eksekutif. Seiring waktu, Kongres AS mengesahkan undang-undang yang memperkuat dasar hukum dan cakupan sanksi.
Salah satu aturan penting adalah Cuban Democracy Act 1992, yang memperketat pembatasan tertentu terhadap perdagangan dengan Kuba. Kebijakan itu antara lain membatasi kemampuan anak perusahaan perusahaan AS di luar negeri untuk melakukan transaksi dengan negara tersebut.
Pada 1996, Kongres AS mengesahkan Helms-Burton Act atau Cuban Liberty and Democratic Solidarity Act. Undang-undang tersebut memperkuat dasar hukum embargo dan membatasi ruang bagi presiden untuk mengakhiri kebijakan secara sepihak tanpa keterlibatan Kongres.
Aturan tersebut juga memperluas konsekuensi tertentu terhadap pihak asing yang melakukan transaksi terkait properti yang diklaim telah disita pemerintah Kuba dari warga atau perusahaan AS.
Setelah puluhan tahun mengalami ketegangan, hubungan Washington dan Havana sempat mengalami perubahan pada masa Presiden Barack Obama.
Pada 2014, kedua negara mengumumkan langkah untuk memulihkan hubungan diplomatik. Kedutaan besar masing-masing negara kembali dibuka pada 2015, disertai pelonggaran sejumlah pembatasan perjalanan, transaksi, dan hubungan ekonomi.
Namun, normalisasi hubungan tersebut tidak menghapus keseluruhan embargo. Sejumlah pembatasan tetap berlaku karena sebagian besar kerangka sanksi ditopang oleh undang-undang federal AS.
Pada masa pemerintahan Donald Trump, sejumlah kebijakan terhadap Kuba kembali diperketat. Pemerintahan berikutnya melakukan beberapa penyesuaian, tetapi embargo secara keseluruhan tetap dipertahankan.
Embargo membatasi akses Kuba terhadap perdagangan langsung dengan Amerika Serikat serta mempersulit sejumlah transaksi keuangan dan bisnis yang melibatkan kepentingan AS. Pembatasan tersebut juga dapat meningkatkan biaya transaksi dan menyulitkan perusahaan Kuba memperoleh barang, teknologi, serta pembiayaan dari luar negeri.
Dalam sektor kesehatan, pembatasan perdagangan dan pembayaran internasional dapat menambah tantangan pengadaan obat-obatan, peralatan medis, serta bahan baku tertentu. Namun, besarnya dampak berbeda menurut jenis barang, ketentuan pengecualian, dan jalur perdagangan yang tersedia.
Amerika Serikat tetap memiliki sejumlah pengecualian dan mekanisme perizinan untuk transaksi kemanusiaan, termasuk kategori makanan dan obat-obatan tertentu. Keberadaan pengecualian tersebut tidak berarti seluruh hambatan perdagangan dan pembiayaan otomatis hilang.
Pada 2026, persoalan energi semakin menambah tekanan terhadap masyarakat Kuba. Kekurangan bahan bakar berkaitan dengan pemadaman listrik yang mengganggu kegiatan rumah tangga, layanan air, dan komunikasi. Situasi ini menjadi salah satu latar belakang penting bagi kembali menguatnya perdebatan internasional mengenai embargo.

Muhammad Imam Hatami
Editor
