Paspor Malaysia Naik ke Posisi 2 Dunia, Ungguli Negara Eropa
- Paspor Malaysia naik ke peringkat kedua dunia dalam Passport Index 2026, sejajar Singapura dan mengakses 175 destinasi.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Paspor Malaysia naik ke peringkat kedua dalam The Passport Index Global Ranking 2026, menempatkannya sejajar dengan Singapura dan di atas sebagian besar negara Eropa.
Berdasarkan data Passport Index 2026 yang diterbitkan Arton Capital, paspor Malaysia memiliki mobility score 175. Pemegang paspor Malaysia tercatat dapat mengakses 129 destinasi tanpa visa dan 46 destinasi dengan visa saat kedatangan (visa on arrival).
Sebanyak 23 destinasi masih mensyaratkan visa sebelum keberangkatan. Posisi teratas ditempati Uni Emirat Arab (UEA) dengan skor 182. Malaysia dan Singapura sama-sama mencatat skor 175, sedangkan Spanyol berada di posisi berikutnya dengan skor 174.
Di bawah Spanyol, sejumlah negara Eropa seperti Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Swiss, Austria, Norwegia, Denmark, Swedia, Finlandia, Belanda, Yunani, Portugal, dan Irlandia berada dengan skor 173.
Peringkat Malaysia tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jabatan Imigresen Malaysia menyebut posisi itu mencerminkan tingkat penerimaan internasional terhadap paspor Malaysia.
Berbeda dengan Henley Passport Index
Passport Index yang diterbitkan Arton Capital menggunakan metodologi tersendiri dalam mengukur kekuatan paspor. Indeks tersebut memperhitungkan akses perjalanan ke berbagai destinasi dan memperbarui datanya seiring perubahan kebijakan visa.
Karena menggunakan metodologi dan cakupan data yang berbeda, hasil Passport Index tidak selalu sama dengan Henley Passport Index.
Dalam Passport Index 2026, misalnya, Malaysia memiliki skor 175 dengan rincian 129 destinasi bebas visa, 46 visa on arrival, delapan destinasi dengan electronic travel authorization (eTA), serta 23 destinasi yang memerlukan visa.
Paspor Malaysia Baru Berlaku hingga 10 Tahun
Selain peningkatan peringkat global, Malaysia juga memperkenalkan paspor internasional baru dengan sejumlah fitur keamanan tambahan.
Jabatan Imigresen Malaysia saat ini menetapkan masa berlaku paspor selama lima atau 10 tahun. Warga Malaysia berusia 18 tahun ke atas dapat memilih masa berlaku 10 tahun, dengan biaya RM350, sementara paspor lima tahun dikenakan biaya RM200 untuk kelompok usia tersebut.
Paspor baru tersebut dilengkapi 94 fitur keamanan, meningkat dari 49 fitur pada paspor sebelumnya. Fitur tersebut antara lain hologram, pencetakan ultraviolet (UV), gambar tersembunyi, serta berbagai elemen pengamanan lainnya.
Desain halaman paspor juga menampilkan elemen visual yang berkaitan dengan sejumlah landmark bersejarah Malaysia. Beberapa desain tersebut dapat terlihat menggunakan sinar ultraviolet.
Dengan masa berlaku hingga 10 tahun dan fitur keamanan yang diperbarui, paspor Malaysia kini hadir bersamaan dengan peningkatan posisi negara tersebut dalam Passport Index 2026.
Namun, peringkat paspor tetap dapat berubah karena kebijakan visa antarnegara bersifat dinamis. Karena itu, status bebas visa atau visa on arrival tetap perlu diperiksa sebelum melakukan perjalanan ke negara tujuan.
Tulisan ini telah tayang di sijori.id oleh Pratiwi pada 30 Sep 2026

Chrisna Chanis Cara
Editor
