Pasar 40 Persen dari Pemerintah, Efisiensi Bikin Industri Hotel Goyah
- Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, industri perhotelan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp24,5 triliun buntut efisiensi anggaran pemerintah.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Efisiensi anggaran menjadi kebijakan yang belakangan memicu pro-kontra di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya Kementerian atau Lembaga (K/L) yang terdampak, aspek lain seperti industri hotel juga terguncang.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, industri perhotelan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp24,5 triliun buntut efisiensi anggaran pemerintah.
"Kami telah menghitung kurang lebih potensi kehilangan pendapatan sebesar 24,5 triliun untuk seluruhnya termasuk hotel bintang 3 4 hingga 5," kata Hariyadi dalam konferensi pers Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI tahun 2025 secara virtual dilansir Rabu, 12 Februari 2025.
- Saham CLEO Terbang Tinggi Setelah Diumumkan Masuk MSCI
- Selain Deddy Corbuzier, Ini Deretan Artis yang Jadi Stafsus Menteri
- ROE LPEI Berbalik Positif, Jumlah Desa Devisa Hampir Capai 2.000
Besarnya potensi kerugian ini karena 40% pasar hotel Indonesia adalah pemerintah. Akibat efisiensi, Hariyadi mengatakan hingga saat ini belum ada instansi pemerintah yang membatalkan pemesanan hotel karena tak ada pemesan.
Hal ini karenas ebelum instansi pemerintah menyusun anggaran untuk pemesanan hotel berikut dengan perjalanan dinas dan kegiatan yang berkaitan dengan industri perhotelan, anggaran sudah telanjur dibatasi.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran yang luas, termasuk bagi pengusaha hotel. Sebab, banyak hotel yang memiliki segmen tamu pejabat atau pegawai pemerintahan, terutama saat perjalanan dinas.
Namun yang menjadi tantangan industri hotel saat ini menurutnya bukan hanya terkait pemangkasan anggaran pemerintah, tapi juga terkait persoalan geopolitik dunia yang membuat ketidakpastian ekonomi. “Pemerintah harus terus mendorong sektor pariwisata menjadi prioritas, bukan hanya sekedar aksesoris yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Hariyadi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Hal ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden memberikan arahan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati dan wali kota untuk meninjau ulang penggunaan anggaran secara efisien.
Berdasarkan pantauan TrenAsia.com di beberapa Kementerian seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian sudah nampak membatasi kegiatan-kegiatan di kantor termasuk menghemat listrik, air dan acara.

Chrisna Chanis Cara
Editor
