Makroekonomi

Pabrik Sanken PHK Massal, Alarm Kesekian Bagi Pemerintah

  • Pabrik PT Sanken Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Cikarang bakal menutup operasionalnya pada Juni 2025. Setidaknya 900 pekerja terdampak PHK atas kebijakan tersebut. Kini serikat buruh masih mendampingi para pekerja Sanken untuk mendapatkan pesangon yang layak.
sanken-1740031270300_169.jpeg
Pabrik Sanken di Cikarang. (Dokumen)

JAKARTA—Pabrik PT Sanken Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Cikarang bakal menutup operasionalnya pada Juni 2025. Setidaknya 900 pekerja terdampak PHK Massal atas kebijakan tersebut. Kini serikat buruh masih mendampingi para pekerja Sanken untuk mendapatkan pesangon yang layak. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan ada sekitar 400 buruh Sanken yang bakal dipecat pada Juni 2025. Setahun lalu, produsen peralatan listrik tersebut telah melakukan PHK terhadap 500 buruh. 

Artinya, ada sekitar 900 pekerja yang terdampak PHK Sanken. Sebagai informasi, pabrik Sanken di Karawang ditutup karena pemilik ingin menarik kembali sumber dayanya ke Jepang untuk fokus pengembangan semikonduktor. 

Said mengatakan pekerja yang kena PHK Massal rata-rata memiliki masa kerja 15 tahun, dengan usia pekerja 30-40 tahun. Hal itu membuat pihaknya khawatir ihwal kesempatan mereka mencari pekerjaan usai di-PHK. 

Susah Cari Kerja

Menurutnya karyawan yang kena PHK punya masa kerja rata-rata 15 tahun dengan usia pekerja 30-40 tahun. Kondisi ini dikhawatirkan menyulitkan mereka mencari kerja pasca PHK. Said mengatakan 400 buruh Sanken yang merupakan anggota KSPI hingga kini masih bekerja di pabrik. 

“Perusahaan sudah memberitahu kepada karyawan dari satu tahun lalu bahwa perusahaan akan berhenti beroperasi pada bulan Juni,” ujar Said dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025. 

Hingga kini Serikat pekerja FSPMI-KSPI PT Sanken Indonesia masih terus bernegosiasi dengan manajemen perusahaan tentang besaran pesangon dan hak-hak lainnya yang diterima pekerja. Manajemen disebut telah sepakat memberikan pesangon karyawan sebesar 2,6 kali peraturan undang-undang, atau 1,6 kali di atas 1 kali peraturan undang-undang.

Namun serikat pekerja masih menegosiasikan di atas 3 kali peraturan undang-undang. Hal ini karena rata-rata usia pekerja akan sulit mencari pekerjaan baru pasca PHK. Perusahaan juga dinilai telah mendapatkan untung besar selama beroperasi di Indonesia.

“Perundingan antara serikat pekerja FSPMI-KSPI dengan manajemen perusahaan masih terus berlangsung. Kedua belah pihak bersepakat tidak akan melibatkan pihak ketiga termasuk pemerintah dalam perundingan internal ini," ujar Said yang juga Presiden Partai Buruh. 

Baca Juga: Badai PHK di Tengah Efisiensi Anggaran: Karyawan Mulai Waswas

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan pabrik Sanken di Cikarang telah menurunkan produksi secara bertahap sebelum tutup total.  “Pada 2024, utilitas pabrik itu hanya 14%,” tuturnya.

Pihaknya mengaku tak bisa menghalangi penutupan tersebut karena kebijakan itu merupakan permintaan induk perusahaan di Jepang. Induk usaha diketahui akan mengubah basis produksi menjadi semikonduktor. “Lini produksi di Indonesia akan dipindahkan ke Jepang untuk fokus di semikonduktor,” ujarnya, dikutip dari Antara. 

PHK Massal di PT Sanken Indonesia menjadi peringatan soal rentannya pekerja di sektor industri dewasa ini. Akhir 2024, perusahaan elektronik asal Jepang, PT Yamaha Music Indonesia, juga telah mem-PHK 400 pekerja di Bekasi serta 700 pekerja di Jakarta. 

Total produsen piano dengan orientasi ekspor itu sudah mendepak 1.100 orang hingga awal 2025. Senada Sanken, Yamaha juga berencana kembali ke Jepang. Sebelumnya, ratusan ribu pekerja telah kena PHK sepanjang 2024 mulai dari industri tekstil, garmen, sepatu hingga elektronik. 

KSPI mendesak langkah antisipatif pemerintah agar gelombang PHK tak terus berlanjut. “Bila tidak ada solusi dan langkah-langkah yang jelas dari pemerintah, bisa dipastikan angka pengangguran akan meningkat, PHK terjadi di mana-mana, dan industri nasional terancam bangkrut,” ujar Said.