Tren Ekbis

P3RSI Dorong Transformasi Pengelolaan Rumah Susun Lewat Munas IV

  • Dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan hunian vertikal yang terus berkembang, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menegaskan peran strategisnya sebagai katalis perubahan.
1000542003.jpg
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (P3RSI) (TrenAsia/PanjiAsmoro)

JAKARTA - Dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan hunian vertikal yang terus berkembang, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menegaskan peran strategisnya sebagai katalis perubahan.

Melalui Musyawarah Nasional (Munas) IV yang digelar di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025, P3RSI merumuskan arah baru untuk memperkuat tata kelola rumah susun yang transparan, profesional, dan inklusif.

Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, menegaskan bahwa Munas kali ini menjadi momentum penting, tidak hanya bagi konsolidasi organisasi, tetapi juga untuk mengukuhkan posisi P3RSI sebagai mitra kritis dalam proses reformasi kebijakan rumah susun.

“Tahun ini, P3RSI genap berusia 13 tahun. Dari awal berdiri hanya beranggotakan 31 PPPSRS, kini kami memiliki 45 anggota aktif. Kami juga telah membentuk DPD di dua provinsi strategis: Jawa Timur dan Jawa Barat. Dalam waktu dekat, DPD lainnya tengah dipersiapkan di kota-kota besar seperti DKJ, Banten, Jawa Tengah, Makassar, Batam, dan Medan,” ungkap Adjit dalam acara Munas IV P3RSI, di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa P3RSI bukan hanya sekadar organisasi payung bagi PPPSRS, namun juga hadir sebagai mitra kritis pemerintah, khususnya dalam menyikapi regulasi yang menyangkut pengelolaan rumah susun.

Salah satu pencapaian penting adalah keberhasilan mendorong penghapusan PPN atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), melalui dialog intensif dengan Direktorat Jenderal Pajak.

“Setelah diskusi panjang dengan Dirjen Pajak, akhirnya keluar Nota Dinas Nomor ND-4/PJ/PJ.02/2025 yang menyatakan bahwa IPL tidak dikenai PPN karena bukan merupakan penyerahan jasa,” jelasnya.

P3RSI juga turut memperjuangkan keadilan tarif air minum PAM Jaya bagi penghuni rumah susun. Melalui dialog intensif dengan Direksi PAM Jaya, P3RSI berhasil mendorong penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai program penagihan langsung ke unit hunian. Langkah ini memastikan anggota P3RSI tidak lagi terbebani oleh tarif batas atas yang sebelumnya berlaku.

Munas IV kali ini juga mengusung tema strategis: “Konsolidasi dan Penguatan Organisasi PPPSRS dalam Menghadapi Tantangan Pengelolaan Rumah Susun Kini dan Nanti.”

Tema ini, menurut Adjit, mencerminkan urgensi untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di sektor perumahan vertikal.

Adjit berharap, seluruh peserta Munas IV untuk menjadikan forum ini sebagai ajang konsolidasi strategis, bukan hanya sekadar agenda rutin organisasi.

“Kita harus menyatukan visi, menyusun program kerja yang realistis dan berdampak, serta memilih kepengurusan yang mampu membawa P3RSI ke level berikutnya: lebih solid, responsif, dan berdaya saing,” tutupnya.