Ombudsman Cium Ketimpangan, Distribusi LPG 3 Kg Masih Jomplang
- Ombudsman menemukan distribusi elpiji 3 kg tidak merata di sejumlah wilayah. Beberapa daerah, seperti Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Kepulauan Riau, mengalami ketimpangan yang signifikan.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap sejumlah temuan terkait ketimpangan dalam distribusi elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi di Indonesia. Temuan ini mencuat meski Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengklaim distribusi elpiji 3 kg berjalan baik.
Ombudsman menilai, masih ada ketidakseimbangan distribusi, peran agen yang tidak optimal, dan ketidaksesuaian prosedur pengisian ulang yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Ombudsman menemukan distribusi elpiji 3 kg tidak merata di sejumlah wilayah. Beberapa daerah, seperti Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Kepulauan Riau, mengalami ketimpangan yang signifikan.
Di satu sisi, terdapat pangkalan elpiji yang terlalu padat dan berdekatan, sementara di sisi lain, masyarakat di daerah terpencil kesulitan mengakses elpiji bersubsidi ini.
Ketimpangan ini dinilai mengganggu keterjangkauan elpiji 3 kg bagi masyarakat, terutama di daerah yang minim infrastruktur distribusi. Padahal, elpiji 3 kg merupakan kebutuhan pokok bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Ombudsman juga menyoroti peran agen dalam rantai distribusi elpiji 3 kg. Menurut temuan mereka, agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan.
"Peran agen dalam menjamin ketersediaan stok dinilai belum optimal. Saat ini agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok elpiji untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan,” kata Yeka.
Hal ini menyebabkan kelangkaan elpiji 3 kg di beberapa daerah, terutama saat terjadi peningkatan kebutuhan. Ketiadaan cadangan stok ini dinilai sebagai kelemahan sistem distribusi yang perlu segera diperbaiki agar pasokan elpiji 3 kg dapat lebih stabil dan merata.
Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah ketidaksesuaian prosedur pengisian ulang tabung elpiji 3 kg. Ombudsman menemukan perbedaan standar pengecekan keamanan tabung antar wilayah.
Beberapa pangkalan menggunakan metode perendaman air, sementara lainnya hanya melakukan pemeriksaan manual. Selain itu, terdapat ketidakjelasan mengenai tanggal kedaluwarsa tabung, yang berisiko membahayakan keselamatan pengguna.
- Rayakan Imlek di 3 Kota, Bank Mandiri Perkuat Layanan dan Inovasi Digital
- MDKA hingga GOTO Paling Cuan di Pembukaan LQ45 Hari Ini
- IHSG Hari Ini Turun 14,39 Poin ke 6.633,75
“Ditemukan bahwa standar pengecekan keamanan tabung elpiji berbeda di setiap wilayah," terang Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2024.
Ketidakseragaman prosedur ini dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan akibat penggunaan tabung elpiji yang tidak layak.
Ombudsman juga mengkritik kebijakan penjualan elpiji bersubsidi secara langsung oleh pangkalan terdaftar. Mereka menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang, terutama terkait infrastruktur pendataan dan dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET).
“Terutama terkait kesiapan infrastruktur pendataan, serta dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di masyarakat,” tambah Yeka. Tanpa sistem pendataan yang akurat, kebijakan ini berpotensi memicu penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran subsidi.
Temuan Ombudsman ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya mengklaim bahwa distribusi elpiji 3 kg berjalan baik. Bahlil menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan elpiji bersubsidi bagi masyarakat.
Ombudsman mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Perbaikan sistem distribusi dan penegakan standar keamanan harus menjadi prioritas agar elpiji 3 kg benarbenar dapat menjadi solusi energi yang terjangkau dan aman bagi masyarakat.
- Rayakan Imlek di 3 Kota, Bank Mandiri Perkuat Layanan dan Inovasi Digital
- MDKA hingga GOTO Paling Cuan di Pembukaan LQ45 Hari Ini
- IHSG Hari Ini Turun 14,39 Poin ke 6.633,75
Rekomendasi Ombudsman untuk Perbaikan Sistem Distribusi
Berdasarkan temuan tersebut, Ombudsman RI memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem distribusi elpiji 3 kg. Rekomendasi ini mencakup:
Pemerataan Distribusi: Memastikan distribusi elpiji 3 kg merata hingga ke daerah terpencil.
Optimalisasi Peran Agen: Mewajibkan agen menyediakan cadangan stok untuk mengantisipasi lonjakan permintaan.
Standarisasi Prosedur Pengisian Ulang: Menerapkan standar keamanan yang seragam dalam pengecekan dan pengisian ulang tabung elpiji.
Kajian Ulang Kebijakan Penjualan Langsung: Meninjau kembali kebijakan penjualan langsung oleh pangkalan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Koordinasi Intensif antara Pemerintah dan Pertamina: Meminta pemerintah dan Pertamina segera menindaklanjuti temuan ini guna menjamin keamanan, ketersediaan, dan keterjangkauan elpiji bersubsidi bagi masyarakat.

Chrisna Chanis Cara
Editor
