OJK Tingkatkan Akses Layanan Keuangan Bagi Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia dan Pemerintah baik pusat dan daerah, terus mengupayakan perluasan akses keuangan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dengan meningkatkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM).

Acep Saepudin
Author


Image Source : Medcom.id
(Istimewa)Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia dan Pemerintah baik pusat dan daerah, terus mengupayakan perluasan akses keuangan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dengan meningkatkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM).
“Akses keuangan erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu termasuk untuk mendukung tersedianya sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat rapat koordinasi nasional TPAKD dan silaturahmi nasional BWM 2019 di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12).
Wimboh menjelaskan bahwa meningkatnya akses keuangan masyarakat akan mendorong jumlah tabungan dan investasi. Kesemuanya itu kemudian terefleksikan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor jasa keuangan untuk mendorong gerak laju perekonomian. Terlebih lagi bagi Indonesia yang tingkat inklusi keuangannya tergolong masih rendah dibandingkan negara tetangga.
“Dengan terbentuknya TPAKD ini, diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas Pemerintah. Hal ini terutama dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Misalnya industri atau UMKM yang berorientasi ekspor, substitusi impor dan juga industri pariwisata,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap OJK yang telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Ia berharap TPKAD bisa memberikan hasil kongkrit dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
“TPAKD ini kalau dikelola dengan manajemen yang baik akan bisa mendorong literasi dan inklusi keuangan meloncat naik. Saya mengharapkan berbagai pihak mendukung tugas-tugas TPAKD termasuk kepala daerah dan kepala dinas di daerah. Hal ini penting untuk membangun kelompok-kelompok usaha kecil di masyarakat. Kemudian dicarikan akses pembiayaannya ke perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya,” paparnya.
Hingga November 2019 telah terbentuk 164 TPAKD dengan rincian 32 di tingkat provinsi dan 132 di tingkat kabupaten/kota. Kesemua TPKAD ini telah menjalankan berbagai program kerja seperti perluasan akses keuangan melalui business matching kepada berbagai produk keuangan seperti pembiayaan BWM. Juga menyelaraskan dengan program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Bantuan Sosial Non Tunai dan lainnya.
Melalui sinergi dengan berbagai pihak, beberapa program peningkatan akses keuangan sampai Oktober 2019 telah dilakukan. Di antaranya adalah kredit UMKM telah mencapai 20% dengan nilai sebesar Rp 1.102 triliun. Kemudian KUR yang disalurkan mencapai Rp127,3 triliun atau mencapai 90,9% dari target 2019 sebesar Rp140 triliun.
Program Jaring telah menyalurkan kredit Rp31,9 triliun di sektor perikanan. Kemudian ada Program Laku Pandai yang telah menghimpun tabungan Rp2,21 triliun dari 25,8 juta penduduk di daerah.
Program Simpel juga telah menghimpun tabungan Rp8,76 triliun dari 21,6 juta pelajar di 350 ribu sekolah. Selain itu, Asuransi mikro untuk melindungi masyarakat kecil telah disalurkan kepada 25,8 juta peserta.
Ke depan, OJK mengusulkan program TPAKD tahun 2020 yaitu “Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan”. Program tersebut memiliki kegiatan utama yaitu Business Matching TPAKD dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir.
